Pelaihari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar pertemuan dengan jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), di aula Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (16/9).
Sekdakab Tanah Laut H Syahrian Nurdin mengatakan, pertemuan dilaksanakan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Tanah Laut sangat penting terutama dalam pergerakan - pergerakan kebijakan, salah satunya program BPJS.
“Pergerakan tersebut ada pada level nasional yang nampaknya berpengaruh pada daerah,”ujarnya.
Menurut dia, terakhir pihaknya mendengar ada kenaikan premi BPJS pada semua tingkatan, hal itu tentunya akan berpengaruh pada jaminan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Hal seperti inilah yang sangat perlu kita bicarakan bersama," ungkapnya.
Sebab semua kegiatan menyangkut BPJS dan apapun polanya, jelas dia, akan berujung kepada ketersediaan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Kemudian terkait data data peserta BPJS, terang dia, pihaknya telah mengidentifikasi karena ada peserta yang terdata BPJS, ternyata data kependudukannya belum lengkap.
"Data data seperti itu perlu kita selesaikan,"tandasnya.
Maka dari itu, harap dia, kepada Disdukpencapil Tanah Laut, Dinas Kesehatan Tanah Laut dan Dinas Sosial Tanah Laut tetap berintegrasi untuk menyelesaikan masalah - masalah tersebut.
Selanjutnya, beber dia, persoalan ketiga terkait dengan integrasi Jamkesda ke JKN, masih perlu perhatian pihaknya.
"Kalau tidak keliru, Jamkesda masih dianggarkan Dinas Kesehatan dengan pemikiran Jamkesda dianggarkan untuk antisipasi sewaktu - waktu ada masyarakat yang berobat dengan kartu miskin, tetapi mereka tidak terakomodir dalam BPJS,”tandasnya.
“Apakah itu masih diperlukan? kalau tidak diperlukan maka Jamkesda integrasikan saja ke JKN, namun kendala utamanya adalah kenaikan premi BPJS itu,"perintahnya.
Pemkab-BPJS gelar pertemuan
Selasa, 17 September 2019 10:25 WIB
Kalau tidak keliru, Jamkesda masih dianggarkan Dinas Kesehatan dengan pemikiran Jamkesda dianggarkan untuk antisipasi sewaktu - waktu ada masyarakat yang berobat dengan kartu miskin, tetapi mereka tidak terakomodir dalam BPJS,