Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menargetkan ketua difinitif berikut alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk pada akhir Agustus 2019.
Ketua DPRD Kotabaru sementara, Syairi Mukhlis mengatakan, pembentukan alat kelengkapan dewan, diantaranya fraksi-fraksi, komisi dan lainnya menjadi tugas legislatif yang baru saja dilantik untuk periode 2019-2024.
"Tugas kami pascapelantikan ini segera membantuk alat kelengkapan DPRD Kotabaru, seperti fraksi, badan musyawarah, komisi dan lainnya," kata Syairi, Senin.
Termasuk penetapan ketua DPRD Kotabaru secara definitif, ditargetkan sebelum habis bulan Agustus ini sudah tuntas, sehingga bisa segera menjalankan tugas dan fungsi legislatif.
Hal senada diungkapkan Sekretaris DPRD Kotabaru, Joko Mutiyo usai pelantikan anggota dewan hasil pemilu 2019, menurutnya sehari setelah pelantikan, anggota dewan dipimpin Ketua sementara akan melaksanakan rapat kerja.
Meski tidak memamstikan tanggal, penuntasan pembentukan AKD dan ketua definitif sudah bisa diperkirakan maksimal dua pekan ke depan sudah selesai.
"Bersamaan itu kita juga akan mengumpulkan rekomendasi dari partai-partai (DPC) yang kadernya duduk di legsilatif ini, yang kemudian akan kami bawa ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi dan SK dari Gubernur," jelas Joko.
Setelah SK turun lanjut dia, maka pelantikan struktur definiy=tif sudah bisa dilaksanakan, dan legislatif sudah bisa menjalankan tugas sesuai fungsinya yakni legislalsi, penganggaran dan pengawasan.
Baca juga: 16 anggota DPRD Kotabaru dapat pesangon
Baca juga: 35 anggota DPRD dilantik, PDIP pimpin parlemen Kotabaru
Baca juga: Bupati minta tingkatkan sinergitas DPRD dengan Pemda
DPRD Kotabaru target bentuk AKD dan ketua difinitif akhir Agustus
Selasa, 27 Agustus 2019 13:18 WIB
ugas kami pascapelantikan ini segera membantuk alat kelengkapan DPRD Kotabaru, seperti fraksi, badan musyawarah, komisi dan lainnya,