Tanjung (ANTARA) - Kabupaten Tabalong boleh berbangga hati menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI namun faktanya sejumlah ruang publik di Kota Tanjung belum ramah anak.
Salah satunya Taman Giat Tanjung di pusat kota ternyata belum masuk kategori layak anak jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tabalong Sarjono.
"Semua sarana dan prasarana di Taman Giat Tanjung harus diganti karena tidak aman bagi anak - anak," jelas Sarjono.
Selain fasilitas bermain jenis tanaman yang tumbuh di Taman Giat Tanjung juga belum ramah bagi anak - anak. Termasuk Taman Tanjung Bersinar di Kelurahan Mabuun juga belum sepenuhnya ramah anak.
Sarjono mengatakan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak harus ada sinergitas dengan instansi terkait lainnya.
Seperti pembenahan Taman Giat Tanjung yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan setempat serta Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu dari 121 desa di wilayah ini hanya 20 desa yang sudah memiliki sarana dan prasarana bermain anak yang layak.
"Kita berharap ada peraturan desa yang mendukung perwujudan kabupaten layak anak," jelas Sarjono.
Baca juga: Empat napi Lapas Tanjung Tabalong terima remisi
Baca juga: 500 kilogram ganja dari Aceh diamankan di Tanjung Priok
Baca juga: Kodim 1008/Tanjung gelar lomba karya tulis