Tanjung (ANTARA) - Peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke - 74 RI menjadi berkah bagi empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas 3 Tanjungi Kabupaten Tabalong menyusul pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana ini.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani di halaman Pendopo.Bersinar Pembataan bersamaan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke - 74.
Pengurangan masa tahanan diberikan kepada Syamsul Abidin (tiindak pidana penyalahgunaan narkoba) , Haiman (Penadahan), Andre M Nasir ( Narkoba) dan Guzali pelaku tindak pidana perampokan dengan remisi langsung bebas 17 Agustus 2019.
"Remisi diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana," jelas Anang. Anang memimpin peringatan detik - detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke - 74 yang juga dihadiri Wakil Bupati Mawardi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan ini siswi SMKN 1 Tanjung Az Zahra Riani bertugas membawa bendera sedangkan pengibar bendera Hendri Setiawan, Hidayatullah dan Ahmad Nawawi.
Peringatan tahun ini mengambil tema "SDM unggul Indonesia Maju" selaras dengan visi misi Kabupaten Tabalong yakni selangkah lebih maju bila di bandingkan pada peringatan Hut Kemerdekaan tahun lalu.
SDM unggul Indonesia Maju atau Tabalong maju dibuktikan tahun ini 2019 melaksanakan pemilihan kepala desa dengan sistem e - voting.
Baca juga: Penderita katarak di Tanta ikuti operasi gratis
Baca juga: Pusat kuliner Mabuun Tabalong bakal dibongkar
Baca juga: Pengelola Goa Liang Tapah terima bantuan sapras
Empat napi Lapas Tanjung Tabalong terima remisi
Sabtu, 17 Agustus 2019 20:49 WIB
Remisi diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana