Makassar (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hasanuddin membatalkan keberangkatan seorang calon haji asal Papua karena setelah proses pemeriksaan ternyata sedang hamil.
"Semua calon haji yang akan berangkat ke tanah suci (Mekkah) harus melalui pemondokan dulu di asrama haji untuk proses pemeriksaan dan karantina. Setelah diperiksa kesehatannya, satu diantaranya sedang hamil," ujar Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan H Masykur di Makassar, Selasa (16/7).
Calon haji yang batal berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi, karena sedang hamil yakni Asmawati Lamma La Maddi.
Ia mengatakan pelarangan keberangkatan haji bagi setiap calon haji perempuan berdasarkan persyaratan umum seperti hamil masuk dalam kategori risiko tinggi sehingga tim medis Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar yang melakukan pemeriksaan membatalkan keberangkatannya.
Masykur juga berharap calhaj yang menunaikan ibadah haji tetap menjaga kesehatan selama berada di tanah suci, Mekkah sehingga proses pelaksanaan ibadah berjalan lancar.
Karena itu, kata dia, para calhaj pun di wanti-wanti untuk mengikuti segala petunjuk dari masing-masing tim pendamping calon jamaah haji. Hal ini penting untuk keselamatan dan kelancaran proses ibadah haji.
Berdasarkan data pada kelompok terbang (kloter) 13 asal Provinsi Papua yang rencananya akan berangkat melalui Embarkasi Sultan Hasanuddin Makassar pada Selasa (16/7) Pukul 08.45 WITA, sebanyak 448 orang calon haji.
Baca juga: Enam jamaah calon haji HST batal berangkat
Namun karena adanya pembatalan keberangkatan terhadap salah seorang calon hajinya sehingga pihak PPIH hanya memberangkatkan sebanyak 453 orang termasuk lima orang tim TPHI, TPIHI, dan TKHI.
Baca juga: 41 Calhaj Tapin Batal Berangkat
Jumlah calon haji yang telah diberangkatkan hingga pada kloter 13 ini sebanyak 5.835 orang, 65 orang diantaranya adalah pendamping jamaah calon haji," ucapnya.
Calon haji batal berangkat karena sedang hamil
Selasa, 16 Juli 2019 7:55 WIB