Banjarmasin (ANTARA) - Fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Selatan pada prinsipnya mendukung usul Gubernur setempat untuk mencadangkan dana pemilu kepala dan wakil kepala daerah di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut tahun 2020.
Dukungan itu dalam pemandangan umum terhadap usul Raperda tentang Dana Cadangan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kalsel 2020 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin Ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, Senin.
Namun dalam pemandangan umumnya kesemua (delapan) fraksi di DPRD Kalsel tersebut rata-rata memberi catatan atau harapan, tidak cuma sekedar memberi dukungan atas penyediaan dana cadangan Pemilu Kepala/Wakil Kepala Daerah provinsi setempat 2020.
Sebagai contoh Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel yang diketuai Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lembaga legislatif provinsi tersebut yang diketuai H Riswandi SIP.
FPG DPRD Kalsel berharap, dengan adanya cadangan dana untuk Pemilu atau Pilkada itu, pelaksanaan pesta demokrasi di provinsi mereka 2020 dapat terlaksana dengan baik, tertib, aman dan lancar.
Sementara dalam pemandangan umum yang dibacakan H Haryanto SE itu, harapan Fraksi PKS hampir senada dengan FPG, kecuali menambahkan, agar penyelenggara maksimalkan dana Pemilu tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak.
Pasalnya, menurut wakil rakyat dari PKS tersebut, terkesan menjalankan strategi Pemilu 2019 yang buruk, karena terdapat banyak masalah selam pemilihan berlangsung.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel Adi S mengatakan, total cadangan dana Pemilu 2020 sebesar Rp200 yang realisasinya secara bertahap tiap tahun anggaran.
Sedangkan Pemilu kepala dan wakil kepala daerah di Kalsel 2020, maka sebagaimana 2015, selain pemilihan gubernur/wakil gubernur, juga ada tujuh kabupaten/kota yang menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.
Ketujuh kabupaten/kota yang menggelar Pemilu Kepala dan Wakil Kepala Daerah pada 2020 yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kemudian Kabupaten Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kabupaten Kotabaru.