Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan melantik Pelaksana tugas (Plt) Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau akrab disapa Mas Ipin sebagai Bupati Trenggalek hingga akhir periodesasi 2021 pada Selasa, 28 Mei 2019.
"Iya benar, dijadwalkan Selasa besok di Gedung Negara Grahadi Surabaya," ujar kepala biro humas dan protokol Pemprov Jatim Aries Agung Paewai ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.
Mas Ipin, kata dia, akan dilantik gubernur tanpa wakil bupati karena harus menunggu proses di pemerintah daerah Trenggalek yang sampai saat ini belum selesai.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Bupati Trenggalek Mas Ipin membenarkan akan dilantik oleh gubernur pada Selasa, 28 Mei 2019 tanpa wakil bupati.
Dengan dilantik sebagai bupati maka kepala daerah yang juga ketua KNPI Jatim tersebut resmi menyandang status sebagai orang nomor satu di Pemkab Trenggalek.
"Mohon doanya semoga proses pelantikan berjalan lancar dan sesuai harapan," ucap Mas Ipin, yang juga sekretaris Pimpinan Wilayah GP Ansor Jatim tersebut.
Nama Mas Ipin otomatis menjabat sebagai bupati Trenggalek menggantikan Emil Elestianto Dardak yang pada proses Pilkada 2018 terpilih sebagai Wakil Gubernur Jatim periode 2019-2024.
Sementara itu, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk melantik Wakil Bupati Trenggalek menjadi Bupati Trenggalek sudah turun, yaitu sesuai Keputusan Mendagri Nomor 131.35-1044 tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Trenggalek Jawa Timur tertanggal 24 April 2019.