Mengikuti perkembangan teknologi yang sangat pesat hingga saat ini, BPJS Kesehatan mencoba mengimbangi dengan menghasilkan berbagai inovasi, dimana yang masih hangat hingga saat ini yakni penerapan rujukan online di fasilitas kesehatan.
Kepala Klinik IDI Istiana, yang merupakan mitra BPJS Kesehatan menyampaikan, sudah sepantasnya rujukan online ini diluncurkan mengingat di era digital, segala sesuatu diubah menjadi serba simple.
Istiana menyampaikan rujukan online di kliniknya telah diterapkan semenjak BPJS Kesehatan melakukan sosialiasi pada bulan Agustus lalu. Hingga saat ini implementasi rujukan online masih terbilang lancar dan justru semakin dimudahkan.
“Dengan sistem rujukan online ini pelayanan kepada peserta menjadi lebih mudah, proses pemilihan fasilitas kesehatan tujuan rujukan lebih bisa dioptimalkan karena kita dapat melihat secara langsung rumah sakit yang sesuai untuk menangani diagnosa penyakit dari peserta,” jelas Istiana.
Seperti diketahui esensi sistem rujukan online adalah memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dengan adanya rujukan online ini, peserta sangat dimudahkan dalam pelayanan yakni peserta tidak perlu membawa berkas rujukan ke fasilitas kesehatan penerima rujukan karena data peserta sudah terintegrasi pada fasilitas kesehatan tujuan rujukan.
Namun, dari pernyataan Istiana dapat diketahui bahwa sistem ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS, melainkan juga bagi fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kepada peserta.
Tentunya, implementasi rujukan online ini tidak mungkin selalu berjalan mulus, mengingat sistem ini masih dalam tahap uji cobajadi masih terbilang baru.
Istiana menjelaskan bahwa perlunya edukasi yang intens kepada peserta karena masih banyak peserta yang khawatir tidak dilayani di faskes rujukan karena tidak membawa berkas rujukan haruslah tetap gencar dilaksanakan.
Memudahkan pula bagi fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019