Menkominfo: sayangi pulsamu, jangan gunakan untuk sebar hoaks

Sabtu, 9 Februari 2019 5:39 WIB

Surabaya (Antaranews Kalsel) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengimbau warga tidak menyia-nyiakan pulsa dan paket data dengan menggunakannya untuk menyebarkan hoaks, yang bisa mendatangkan keburukan dan menimbulkan konflik.


"Menerima gambar atau video sudah memotong pulsa kita, apalagi ditambah menyebarkannya, tentu pulsa kita semakin terpotong banyak. Makanya sayangi pulsamu," katanya di sela diskusi tentang hoaks dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Grand City Surabaya, Jumat.

Dia juga meminta warga melawan hoaks dengan menyebarkan informasi dan berita-berita positif.

"Kalau hoaks viral maka balas dengan viralkan berita-berita positif, khususnya tentang validasi terhadap berita hoaks yang disebarkan," katanya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, dia menjelaskan, telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menyediakan layanan validasi pemberitaan atau informasi, salah satunya melalui website stophoax.id.

Pemerintah juga bekerja sama dengan platform media sosial seperti WhatsApp yang membatasi "forward" pesan hanya lima kali.

Sementara Direktur Eksekutif Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo mengemukakan tiga pendekatan untuk mengatasi hoaks, yakni struktural, jurnalistik dan kultural.

Ia menjelaskan pendekatan struktural dilakukan melalui penerapan regulasi atau undang-undang, pendekatan jurnalistik dijalankan oleh wartawan dan pengelola media dengan tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak benar, dan pendekatan kultural diterapkan lewat upaya peningkatan literasi berbasis komunitas dan saling mengingatkan untuk tidak menyebarkan berita bohong.

"Mari sekarang berusaha rileks, santai dan tidak panik jika menerima informasi yang menghebohkan di ponsel kita, sebab kalau reaksioner maka berhasil visi misi dari sang penyebar hoaks," katanya.

Baca juga:
Ronda digital harus digalakkan perangi hoaks di medsos
Presiden: Hoaks harus diluruskan untuk menghindari perpecahan


Editor: Maryati

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019

Terkait
Terpopuler