Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Ratusan warga dari Desa Tanjung Selor dan Desa Badaun, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali secara sukarela menyerahkan peralatan penyetruman ikan ke Polsek Daha Selatan.
Kapolsek Daha Selatan IPTU Hilmi Wansyah, di Badaun, Selasa (25/9), mengatakan penyerahan peralatan setrum tersebut dilakukan dalam silaturrahmi yang dilaksanakan di dua tempat, yakni di rumah Kepala Desa Tanjung Selor Suryani dan di Balai Desa Badaun.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah berhadir dan meluangkan waktunya dapat bersilaturrahmi, dengan adanya silaturrahmi akan makin menguatkan rasa persaudaraan kepada sesama," katanya.
Baca juga: Warga HST pelaku penyetruman ikan Danau Bangkau ditangkap polisi
Menurut dia, agar warga masyarakat yang masih ada melakukan kegiatan menyetrum ikan di sungai agar segera menghentikan dan akan lebih baik menyerahkan alat setrum ikan tersebut kepada Polisi.
Begitupun, menghimbau agar warga masyarakat Kecamatan Daha Barat apabila mendengar, melihat dan mengetahui peredaran obat dan narkoba agar memberikan informasi kepada personil polisi terdekat.
Jumlah warga yang menyerahkan alat setrum ikan di Desa Tanjung Selor 88 orang dan di Desa Badaun sejumlah 13 orang, peralatan alat setrum yang diserahkan di bawa ke Polsek Daha Selatan.
Baca juga: Video - Belasan warga Pihanin Raya menyusul serahkan alat setrum ikan
"Alat setrum yang diserahkan berupa, stik setrum, dinamo, kapasitor dan genset, dan disertai komitmen bersama warga untuk menjaga perairan dan menghentikan penyetruman ikan," katanya, saat menerima penyerahan secara langsung dari warga.
Camat Daha Barat Kusairi, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Daha Selatan yang sudah bersedia datang, untuk bersilaturrahmi dengan warga
masyarakat Desa Badaun dan dilanjutkan penyerahan sukarela alat setrum ikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kapolsek Daha Selatan IPTU Hilmi Wansyah, di Badaun, Selasa (25/9), mengatakan penyerahan peralatan setrum tersebut dilakukan dalam silaturrahmi yang dilaksanakan di dua tempat, yakni di rumah Kepala Desa Tanjung Selor Suryani dan di Balai Desa Badaun.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah berhadir dan meluangkan waktunya dapat bersilaturrahmi, dengan adanya silaturrahmi akan makin menguatkan rasa persaudaraan kepada sesama," katanya.
Baca juga: Warga HST pelaku penyetruman ikan Danau Bangkau ditangkap polisi
Menurut dia, agar warga masyarakat yang masih ada melakukan kegiatan menyetrum ikan di sungai agar segera menghentikan dan akan lebih baik menyerahkan alat setrum ikan tersebut kepada Polisi.
Begitupun, menghimbau agar warga masyarakat Kecamatan Daha Barat apabila mendengar, melihat dan mengetahui peredaran obat dan narkoba agar memberikan informasi kepada personil polisi terdekat.
Jumlah warga yang menyerahkan alat setrum ikan di Desa Tanjung Selor 88 orang dan di Desa Badaun sejumlah 13 orang, peralatan alat setrum yang diserahkan di bawa ke Polsek Daha Selatan.
Baca juga: Video - Belasan warga Pihanin Raya menyusul serahkan alat setrum ikan
"Alat setrum yang diserahkan berupa, stik setrum, dinamo, kapasitor dan genset, dan disertai komitmen bersama warga untuk menjaga perairan dan menghentikan penyetruman ikan," katanya, saat menerima penyerahan secara langsung dari warga.
Camat Daha Barat Kusairi, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Daha Selatan yang sudah bersedia datang, untuk bersilaturrahmi dengan warga
masyarakat Desa Badaun dan dilanjutkan penyerahan sukarela alat setrum ikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018