Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyoroti besaran sisa lebih anggaran (silpa) pada APBD 2017, yang mencapai Rp274,9 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Soprayogi usai rapat paripura tingkat pertama DPRD di Banjarmasin, Jumat, meminta pemerintah kota dapat mengevaluasi besarnya silpa tersebut dan tidak terjadi lagi pada APBD 2018.

"Tentunya angka silpa itu sangat besar dan sangat kami sayangkan. Kami harap tidak terjadi lagi pada tahun ini, sebab merugikan bagi percepatan pembangunan daerah," papar politisi PDIP tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina berdalih, besarnya silpa pada laporan keuangan tahun 2017 tersebut karena hasil efesiensi anggaran.

"Memang silpa ini cukup besar, tapi pada intinya uang itu kembali ke pemerintah kota, dan segera akan digunakan pada APBD perubahan nanti," ujarnya.

Dia mengakui, silpa APBD 2017 meningkat dari 2016 yang tidak mencapai Rp200 miliar, hingga langkah evaluasi akan dilakukannya.

Ibnu Sina menegaskan, pada APBD Perubahan 2018 ini, penyerapan anggaran silpa 2017 akan dimaksimalkan, hingga tidak ada lagi sisa di luar kewajaran.

"Kami akan akomodasi aspirasi masyarakat untuk pembangunan wilayah pada pembahasan APBD perubahan 2018 ini, utamanya untuk menyerap dana Silpa 2017 tersebut," tuturnya.

Selain itu, dana Silpa 2017 tersebut direncanakan akan dialokasikan sebagai dana cadangan pelaksanaan Pilkada 2020.

Menurut dia, dalam dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, dana cadangan untuk Pilkada Kota Banjarmasin pada 2020 tersebut dibagi dua yakni APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019.

"Karenanya, kami meminta DPRD kota dapat segera membahas raperda tentang pembentukan dana cadangan ini untuk perda, sehingga dalam kesepakatan KUA PPAS dan penetapan APBD Perubahan 2018 bisa dilaksanakan," pungkasnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018