Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 55 persen angkutan darat di Kalimantan Selatan tidak laik jalan, kata Kepala Seksi Balai Pengolah Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan Ade Supriadi di Banjarmasin, Rabu.
Kesimpulan itu diperoleh dari hasil "ramp check" atau pemeriksaan lapangan terhadao angkutan darat di Kalsel.
Menurut Ade, dari 150 armada angkutan umum antarkota dan provinsi di Kalimantan Selatan, hanya 45 persen yang lulus pemeriksaan lapangan.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh petugas Balai Pengolah Transportasi Darat Wilayah XV sejak 24 Mei hingga 6 Juni.
"Untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas saat arus mudik, kami melakukan pemeriksaan lapangan selama 14 hari, hasilnya hanya 45 persen armada yang laik jalan, sisanya sangat memprihatinkan," katanya.
Pemeriksaan lebih difokuskan pada fungsi vital kelayakan pada kendaraan, antara lain rem, ban, lampu utama, wiper, kaca film,alat pemecah kaca dan hasil uji emisi.
Selain hal tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan secara administrasi, seperti sim, STNK dan kelengkapan perizinan lain.
"Ramp chek yang telah kami laksanakan kepada 150 armada tersebut, merupakan salah satu bukti kesiapan kami untuk angkutan lebaran," katanya.
Dari 55 persen angkutan umum yang tidak laik jalan tersebut, 35 persen di antaranya belum melengkapi administrasi.
Ia mengharapkan, data tersebut mendapat perhatian dari para pengusaha angkutan umum dalam rangka menjamin keselamatan penumpang dari awal hingga akhir tujuan.
Bagi perusahaan angkutan yang belum melengkapi seluruh ketentuan tersebut diberikan kelonggaran dan perlakuan khusus dalam pengurusannya.
Namun, apabila ada armada angkutan yang nekat jalan tanpa lulus ramp check, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian, untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagi angkutan umum yang berusia lebih dari 30 tahun, tidak akan diberikan izin trayek.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Rusdiansyah mengatakan, untuk membantu kelancaran arus mudik, pihaknya akan mendirikan posko terpadu di titik-titik vital pergerakan masyarakat seperti pelabuhan, bandara, terminal, dan pusat keramaian.
Dishub Kalsel tambah dia, akan mengoptimalkan 176 pegawainya ditambah personel dinas terkait di 13 kabupaten/kota se Kalsel.
Selain itu, setiap kabupaten/kota diharapkan juga mendirikan pos pantau gabungan Polri, TNI, Dishub, PMI, dan Pramuka. Karena menurutnya, pendirian pos pantau di setiap kabupaten/kota sesuai kebutuhan dan radius daerah.
Salah satu upaya lainnya adalah melakukan "ramp check" angkutan umum dan tes urine terhadap awak bus atau sopir AKDP demi menjaga keselamatan penumpang.
"Khusus Kota Banjarmasin minimal ada 5-7 posko gabungan Polri, TNI, Dishub, PMI, dan Pramuka," kata dia.
Mengacu Lebaran 2017, pos pantau dan "ramp check" bisa menurunkan angka kecelakaan sampai 52 persen.
"Saat ini, yang paling mencemaskan adalah kelangkaan BBM di SPBU se-Kalsel ketika Lebaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kesimpulan itu diperoleh dari hasil "ramp check" atau pemeriksaan lapangan terhadao angkutan darat di Kalsel.
Menurut Ade, dari 150 armada angkutan umum antarkota dan provinsi di Kalimantan Selatan, hanya 45 persen yang lulus pemeriksaan lapangan.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh petugas Balai Pengolah Transportasi Darat Wilayah XV sejak 24 Mei hingga 6 Juni.
"Untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas saat arus mudik, kami melakukan pemeriksaan lapangan selama 14 hari, hasilnya hanya 45 persen armada yang laik jalan, sisanya sangat memprihatinkan," katanya.
Pemeriksaan lebih difokuskan pada fungsi vital kelayakan pada kendaraan, antara lain rem, ban, lampu utama, wiper, kaca film,alat pemecah kaca dan hasil uji emisi.
Selain hal tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan secara administrasi, seperti sim, STNK dan kelengkapan perizinan lain.
"Ramp chek yang telah kami laksanakan kepada 150 armada tersebut, merupakan salah satu bukti kesiapan kami untuk angkutan lebaran," katanya.
Dari 55 persen angkutan umum yang tidak laik jalan tersebut, 35 persen di antaranya belum melengkapi administrasi.
Ia mengharapkan, data tersebut mendapat perhatian dari para pengusaha angkutan umum dalam rangka menjamin keselamatan penumpang dari awal hingga akhir tujuan.
Bagi perusahaan angkutan yang belum melengkapi seluruh ketentuan tersebut diberikan kelonggaran dan perlakuan khusus dalam pengurusannya.
Namun, apabila ada armada angkutan yang nekat jalan tanpa lulus ramp check, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian, untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagi angkutan umum yang berusia lebih dari 30 tahun, tidak akan diberikan izin trayek.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Rusdiansyah mengatakan, untuk membantu kelancaran arus mudik, pihaknya akan mendirikan posko terpadu di titik-titik vital pergerakan masyarakat seperti pelabuhan, bandara, terminal, dan pusat keramaian.
Dishub Kalsel tambah dia, akan mengoptimalkan 176 pegawainya ditambah personel dinas terkait di 13 kabupaten/kota se Kalsel.
Selain itu, setiap kabupaten/kota diharapkan juga mendirikan pos pantau gabungan Polri, TNI, Dishub, PMI, dan Pramuka. Karena menurutnya, pendirian pos pantau di setiap kabupaten/kota sesuai kebutuhan dan radius daerah.
Salah satu upaya lainnya adalah melakukan "ramp check" angkutan umum dan tes urine terhadap awak bus atau sopir AKDP demi menjaga keselamatan penumpang.
"Khusus Kota Banjarmasin minimal ada 5-7 posko gabungan Polri, TNI, Dishub, PMI, dan Pramuka," kata dia.
Mengacu Lebaran 2017, pos pantau dan "ramp check" bisa menurunkan angka kecelakaan sampai 52 persen.
"Saat ini, yang paling mencemaskan adalah kelangkaan BBM di SPBU se-Kalsel ketika Lebaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018