Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Satreskrim Polres HSS berhasil dengan segera mengamankan empat pelaku penganiayaan dan pengeroyokan berdarah yang mengakibatkan korban, Muhammad Yusuf (39) Warga Martapura, Kabupaten Banjar tewas.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Reskrim AKP Susilo, di Kandangan, Senin (4/6), mengatakan empat pelaku penganiayan dan pengeroyokan tersebut berhasil diamankan Minggu (3/6), sekitar pukul 23.00 Wita di kediaman masing-masing, dan berdasarkan pemeriksaan terhadap para pelaku mengaku motif tindak pidana ini karena sakit hati.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kita terhadap para pelaku, motif dari para pelaku ini mengakui karena sakit hati akibat perbuatan korban, karena sebelumnya korban mengamuk di warung salah satu terduga pelaku,"katanya.
Baca juga: Penjual Mainan Tewas Dikeroyok
Dijelaskan dia, adapun empat pelaku yang berhasil diamankan antaralain, JM (18) , RH (18) , MN (23) dan SM (35), kempat pelaku ini sama-sama merupakan warga Desa Amawang kiri, Kecamatan Kandangan.
Keempat pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polres HSS guna pemeriksaan lebih lanjut, dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara karena para pelaku melakukan tindak pidana bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan oleh para pelaku terjadi Minggu (3/6), di jalan Singakarsa Gang Datuk Tamim Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan sekitar pukul 17.00 Wita,"katanya.
Korban penganiayaan atas nama Muhammad Yusuf (39) warga Martapura, Kabupaten Banjar yang kesehariannya bekerja sebagai penjual mainan di Taman Palindangan Sehati, Kandangan tergeletak bersimbah darah, di pinggir jalan tak jauh dari rumah sewaannya.
Baca juga: Korban Pembunuhan Ditebas Saat Tertidur
Para pelaku yang sudah diamankan melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, dan bahkan mengancam para saksi yang ada akan diperlakukan sama dengan korban sehingga tidak ada yang berani mendekat.
Korban mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kiri tembus sampai telinga sebelah kiri, luka robek pada bahu sebelah kanan, luka robek pada punggung bagian belakang, luka robek pada pinggang sebelah kanan.
Baca juga: Polres Hulu Sungai Selatan Tangkap Pelaku Duel Berdarah Kandangan
Juga luka robek pada bagian pinggul sebelah kanan, luka robek pada bagian dada sebelah kanan, luka robek pada lengan sebelah kiri, luka robek pada dahi sebelah kanan, luka robek pada bagian perut sebelah kiri, luka robek pada paha belakang sebelah kiri.
Akibat luka yang parah korban menghembuskan nafasnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan kemudian jenazahnya di bawa ke RSUD Kandangan untuk divisum.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Reskrim AKP Susilo, di Kandangan, Senin (4/6), mengatakan empat pelaku penganiayan dan pengeroyokan tersebut berhasil diamankan Minggu (3/6), sekitar pukul 23.00 Wita di kediaman masing-masing, dan berdasarkan pemeriksaan terhadap para pelaku mengaku motif tindak pidana ini karena sakit hati.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kita terhadap para pelaku, motif dari para pelaku ini mengakui karena sakit hati akibat perbuatan korban, karena sebelumnya korban mengamuk di warung salah satu terduga pelaku,"katanya.
Baca juga: Penjual Mainan Tewas Dikeroyok
Dijelaskan dia, adapun empat pelaku yang berhasil diamankan antaralain, JM (18) , RH (18) , MN (23) dan SM (35), kempat pelaku ini sama-sama merupakan warga Desa Amawang kiri, Kecamatan Kandangan.
Keempat pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polres HSS guna pemeriksaan lebih lanjut, dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara karena para pelaku melakukan tindak pidana bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan oleh para pelaku terjadi Minggu (3/6), di jalan Singakarsa Gang Datuk Tamim Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan sekitar pukul 17.00 Wita,"katanya.
Korban penganiayaan atas nama Muhammad Yusuf (39) warga Martapura, Kabupaten Banjar yang kesehariannya bekerja sebagai penjual mainan di Taman Palindangan Sehati, Kandangan tergeletak bersimbah darah, di pinggir jalan tak jauh dari rumah sewaannya.
Baca juga: Korban Pembunuhan Ditebas Saat Tertidur
Para pelaku yang sudah diamankan melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, dan bahkan mengancam para saksi yang ada akan diperlakukan sama dengan korban sehingga tidak ada yang berani mendekat.
Korban mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kiri tembus sampai telinga sebelah kiri, luka robek pada bahu sebelah kanan, luka robek pada punggung bagian belakang, luka robek pada pinggang sebelah kanan.
Baca juga: Polres Hulu Sungai Selatan Tangkap Pelaku Duel Berdarah Kandangan
Juga luka robek pada bagian pinggul sebelah kanan, luka robek pada bagian dada sebelah kanan, luka robek pada lengan sebelah kiri, luka robek pada dahi sebelah kanan, luka robek pada bagian perut sebelah kiri, luka robek pada paha belakang sebelah kiri.
Akibat luka yang parah korban menghembuskan nafasnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan kemudian jenazahnya di bawa ke RSUD Kandangan untuk divisum.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018