Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sosiolog Musni Umar yang dihadirkan menjadi saksi ahli di persidangan perkara gugatan PT Sebuku selaku penggugat dan Gubernur Kalsel selaku tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin menyatakan jika masyarakat sekitar tambang harus diberikan keahlian.

"Kalau di satu daerah didirikan tambang, masyarakat harus ada diberi pelatihan-pelatihan, sehingga ketika tambang sudah dibuka mereka siap kerja," ucapnya di Banjarmasin, Jumat.

Rektor Universitas Ibnu Chaidun Jakarta ini menjelaskan, kalau itu tidak dilakukan maka kehadiran investor tidak memberikan manfaat dan akhirnya rakyat ribut.

"Jadi daerah harus siap secara Sumber Daya Manusia (SDM) karena itu yang utama supaya rakyat bisa berpartisipasi menikmati hasil pembangunan dari berdirinya suatu perusahaan," paparnya.
(antarakalsel/foto/firman)

Musni Umar menekankan, rakyat yang punya pekerjaan akan membebaskan mereka dari kemiskinan. Untuk itu, masyarakat sekitar tambang wajib diberi keahlian dan kesempatan bekerja.

Fakta sosiologis yang terjadi di era sekarang, ungkapnya, masyarakat banyak miskin tidak ada pekerjaan. Mereka itu sangat mudah diombang-ambing demo ini demo itu yang dikenal dengan demo bayaran.

"Untuk itu, saya usulkan dunia usaha tetap diberikan peluang sebesar-besarnya karpet merah jangan karpet hitam dicabutin izinnya karena yang akan korban rakyat," tandas Master Sosiologi Universitas Indonesia dan Universitas Kebangsaan Malaysia itu.

Sementara itu Ketua tim pengacara penggugat Prof Dr Yusril Ihza Mahendra mengatakan, mestinya pejabat daerah seperti gubernur dalam mengambil suatu keputusan sangat hati-hati dengan mempertimbangkan segala aspek kebenaran.

"Karena demo-demo yang muncul di permukaan belum tentu benar suara rakyat. Seperti yang sampaikan saksi ahli, demo menolak cenderung proaktif dan agresif. Sedangkan yang setuju justru silent (diam)," katanya.
(antarakalsel/foto/firman)
Diterangkan oleh saksi ahli juga, kata Yusril, ada fenomena demo didanai atau dibayar. Hal itu terjadi karena sebagian masyarakat miskin dan pengangguran sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan ekonomi dari pengusaha.

"Kalau pejabat mengambil keputusan sepihak hanya alasan masyarakat menolak tambang, maka itu keputusan yang sesat lantaran tanpa adanya verifikasi. Dan kami sependapat dengan saksi ahli," jelasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018