Martapura, (Antaranews Kalsel) - Bupati Banjar Khalilurahman menyerahkan bonus dalam bentuk uang tunai kepada atlet yang meraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalsel tahun 2017 sebesar Rp2,1 miliar.
"Kami berharap bonus yang diberikan Pemkab Banjar bisa digunakan sebaik-baiknya oleh seluruh atlet berprestasi peraih medali pada Porprov lalu," ujar bupati di Martapura, Kamis.
Disebutkan, total jumlah bonus yang diserahkan kepada atlet peraih medali sebesar Rp2,1 miliar yang berasal dari dana APBD murni 2018 dan dialokasikan khusus bagi atlet pada ajang itu.
Ia mengatakan, pada Porprov X di Kabupaten Tabalong, Kalsel, kontingen Kabupaten Banjar berada di peringkat 5 dengan total 144 medali terdiri dari 31 emas, 51 perak dan 62 perunggu.
"Total bonus yang diserahkan sebesar Rp2,1 miliar dan diberikan kepada atlet peraih medali yang besarannya berbeda karena ada atlet perorangan dan juga atlet beregu," ungkapnya.
Ia mengharapkan, bonus yang sudah diterima atlet selain dimanfaatkan secara maksimal oleh yang bersangkutan, juga diharapkan menjadi penyemangat bagi atlet lainnya untuk mengukir prestasi.
"Tujuan utama pemberian bonus yakni sebagai bentuk penghargaan pemkab terhadap atlet, disamping menjadi suatu penyemangat bagi atlet lainnya untuk meraih prestasi," ujarnya.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar Viktor Siregar mengapresiasi penyerahan bonus bagi atlet peraih medali Porprov meski pun sedikit terlambat.
"Kami mengapresiasi penyerahan bonus ini meski pun terlambat dua bulan dari rencana. Terpenting, atlet sudah menerima bonus dan mereka semua bisa memanfaatkannya," ujar dia.
Salah seorang atlet penerima bonus Gusti Novaringga mengatakan sangat senang menerima bonus yang menjadi hak dirinya setelah berhasil mengukir prestasi di ajang itu.
"Saya sangat senang karena bonus akhirnya bisa diterima. Uangnya akan ditabung dan digunakan untuk keperluan lain," ucap atlet panjat tebing peraih 3 emas dan dua perunggu itu.
Sementara itu, bonus diserahkan bupati secara simbolis kepada tiga atlet yakni Abdul Hakim peraih perunggu Rp5 juta, medali perak Siti Samiah Rp10 juta dan emas atas nama Gusti Novaringga Rp20 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Kami berharap bonus yang diberikan Pemkab Banjar bisa digunakan sebaik-baiknya oleh seluruh atlet berprestasi peraih medali pada Porprov lalu," ujar bupati di Martapura, Kamis.
Disebutkan, total jumlah bonus yang diserahkan kepada atlet peraih medali sebesar Rp2,1 miliar yang berasal dari dana APBD murni 2018 dan dialokasikan khusus bagi atlet pada ajang itu.
Ia mengatakan, pada Porprov X di Kabupaten Tabalong, Kalsel, kontingen Kabupaten Banjar berada di peringkat 5 dengan total 144 medali terdiri dari 31 emas, 51 perak dan 62 perunggu.
"Total bonus yang diserahkan sebesar Rp2,1 miliar dan diberikan kepada atlet peraih medali yang besarannya berbeda karena ada atlet perorangan dan juga atlet beregu," ungkapnya.
Ia mengharapkan, bonus yang sudah diterima atlet selain dimanfaatkan secara maksimal oleh yang bersangkutan, juga diharapkan menjadi penyemangat bagi atlet lainnya untuk mengukir prestasi.
"Tujuan utama pemberian bonus yakni sebagai bentuk penghargaan pemkab terhadap atlet, disamping menjadi suatu penyemangat bagi atlet lainnya untuk meraih prestasi," ujarnya.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar Viktor Siregar mengapresiasi penyerahan bonus bagi atlet peraih medali Porprov meski pun sedikit terlambat.
"Kami mengapresiasi penyerahan bonus ini meski pun terlambat dua bulan dari rencana. Terpenting, atlet sudah menerima bonus dan mereka semua bisa memanfaatkannya," ujar dia.
Salah seorang atlet penerima bonus Gusti Novaringga mengatakan sangat senang menerima bonus yang menjadi hak dirinya setelah berhasil mengukir prestasi di ajang itu.
"Saya sangat senang karena bonus akhirnya bisa diterima. Uangnya akan ditabung dan digunakan untuk keperluan lain," ucap atlet panjat tebing peraih 3 emas dan dua perunggu itu.
Sementara itu, bonus diserahkan bupati secara simbolis kepada tiga atlet yakni Abdul Hakim peraih perunggu Rp5 juta, medali perak Siti Samiah Rp10 juta dan emas atas nama Gusti Novaringga Rp20 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018