Banjarbaru,(Antaranews Kalsel) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan bulan Februari 2018 tercatat 97,52 atau naik sebesar 0,50 persen jika dibandingkan nilai tukar petani bulan Januari yang mencapai 96,03.
Kepala Badan Pusat Statistik Kalsel Diah Utami di Kota Banjarbaru, Jumat mengatakan, kenaikan NTP akibat indeks harga diterima petani naik dibandingkan indeks yang dibayar.
"Kenaikan disebabkan indeks yang diterima petani naik sebesar 0,90 persen lebih besar dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,39 persen," ujarnya.
Ia mengatakan, jika dilihat masing-masing subsektor, ada dua subsektor yang mengalami kenaikan nilai tukar yakni subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman hortikultura.
Tiga subsektor lainnya yakni subsektor perkebunan rakyat, kemudian subsektor peternakan dan subsektor perikanan mengalami penurunan nilai tukar jika dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan subsektor tanaman pangan sebesar 1,54 persen karena indeks harga pada kelompok padi naik 1,87 persen dan pada kelompok palawija yang mengalami kenaikan sebesar 2,56 persen.
Subsektor hortikultura naik 0,98 persen karena naiknya indeks harga komoditas kelompok buah-buahan 1,65 persen terutama buah duku/langsat dan buah durian.
"Kenaikan subsektor hortikultura juga terjadi pada kelompok sayur-sayuran dan kelompok tanaman obat yang masing-masing mengalami kenaikan 0,85 persen dan 0,05 persen," ungkapnya.
Sementara, penurunan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,49 persen karena indeks harga diterima turun dari 106,40 pada Januari menjadi 106,39 pada Februari.
Subsektor peternakan yang turun sebesar 0,57 persen disebabkan indeks harga komoditas kelompok ternak kecil turun 1,24 persen dan kelompok unggas yang turun 1,34 persen.
Sedangkan penurunan pada subsektor perikanan sebesar 0,38 persen karena indeks kelompok perikanan tangkap rata-rata turun 0,45 persen dan kelompok budidaya ikan turun 0,38 persen.
"Penurunan kelompok perikanan tangkap karena turunnya penangkapan diperairan umum dan laut. Sedangkan kelompok budidaya ikan baik air tawar maupun air payau," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kepala Badan Pusat Statistik Kalsel Diah Utami di Kota Banjarbaru, Jumat mengatakan, kenaikan NTP akibat indeks harga diterima petani naik dibandingkan indeks yang dibayar.
"Kenaikan disebabkan indeks yang diterima petani naik sebesar 0,90 persen lebih besar dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,39 persen," ujarnya.
Ia mengatakan, jika dilihat masing-masing subsektor, ada dua subsektor yang mengalami kenaikan nilai tukar yakni subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman hortikultura.
Tiga subsektor lainnya yakni subsektor perkebunan rakyat, kemudian subsektor peternakan dan subsektor perikanan mengalami penurunan nilai tukar jika dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan subsektor tanaman pangan sebesar 1,54 persen karena indeks harga pada kelompok padi naik 1,87 persen dan pada kelompok palawija yang mengalami kenaikan sebesar 2,56 persen.
Subsektor hortikultura naik 0,98 persen karena naiknya indeks harga komoditas kelompok buah-buahan 1,65 persen terutama buah duku/langsat dan buah durian.
"Kenaikan subsektor hortikultura juga terjadi pada kelompok sayur-sayuran dan kelompok tanaman obat yang masing-masing mengalami kenaikan 0,85 persen dan 0,05 persen," ungkapnya.
Sementara, penurunan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,49 persen karena indeks harga diterima turun dari 106,40 pada Januari menjadi 106,39 pada Februari.
Subsektor peternakan yang turun sebesar 0,57 persen disebabkan indeks harga komoditas kelompok ternak kecil turun 1,24 persen dan kelompok unggas yang turun 1,34 persen.
Sedangkan penurunan pada subsektor perikanan sebesar 0,38 persen karena indeks kelompok perikanan tangkap rata-rata turun 0,45 persen dan kelompok budidaya ikan turun 0,38 persen.
"Penurunan kelompok perikanan tangkap karena turunnya penangkapan diperairan umum dan laut. Sedangkan kelompok budidaya ikan baik air tawar maupun air payau," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018