Rantau, (Antarannews Kalsel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin masih kekurangan tenaga kesehatan dokter gigi untuk ditempat di 13 Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Errany Martin, Senin mengatakan, bahwa saat ini baru tujuh Puskesmas yang memiliki dokter gigi.

"Idealnya sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan, setiap Puskesmas harus memiliki satu dokter kesehatan gigi," ujarnya.

Tujuh Puskesmas yang sudah ditempatkan dokter gigi tersebut yakni, Puskesmas Tapin Utara, Puskesmas Lokpaikat, Puskesmas Banua Padang, Puskesmas Binuang, Puskesmas Tambarangan, Puskesmas CLS, dan Puskesmas Tambaruntung.

Sementara untuk enam Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi yakni, Puskesmas Piani, Puskesmas CLU, Puskesmas Salam Babaris, Puskesmas Hatungun, Puskesmas Pandahan, dan Puskemas Bakarangan.

Namun, dengan adanya kekurangan tersebut, untuk pelayanan perawatan gigi tidak ada kendala, dikarenakan untuk perawatan gigi di Puskesmas yang belum ditempati dokter gigi, masih bisa di lakukan oleh perawat gigi.

"Tapi di Puskesmas yang belum ada penempatan dokter gigi, masih bisa dilayani oleh perawat gigi, namun untuk pengobatannya sendiri tentu berbeda dokter gigi," ujarnya lagi.

Namun apabila ada pasien yang perlunya penanganan dokter gigi, maka perawat tersebut akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit atau Puskesmas yang sudah memilik dokter giginya.

Dijelaskan Kadis, kurangnya tenaga dokter gigi dikarenakan kurangnya peminat dan memang sedikitnya lulusan dokter gigi tersebut.

"Kemaren padahal kita sudah membuka lowongan, namun memang tidak ada peminatnya," tutup Kadis.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018