Martapura (Antaranews Kalsel) - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, sepanjang 2017 menurun dibandingkan tahun 2016 termasuk jumlah korban meninggal dunia.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Selasa mengatakan, jumlah lakalantas yang ditangani Satuan Lalu Lintas selama 2017 sebanyak 117 kasus.

"Jumlah itu menurun dibanding tahun 2016 yang tercatat sebanyak 165 kasus atau menurun 28 persen," ujar Kapolres didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Henman Limbong.

Menurut Kasat Lantas, penurunan juga terjadi pada jatuhnya korban jiwa atau meninggal akibat lakalantas yakni 61 orang meninggal sepanjang 2017 dan 75 orang mati pada 2016.

Selain itu, korban luka berat juga turun dibanding tahun lalu, sedangkan luka ringan mengalami kenaikan dan jumlah kerugian material juga naik jika dibandingkan tahun lalu.

"Seluruh kejadian lakalantas yang ditangani personel Satlantas menjadi bahan evaluasi bagi kami sehingga bisa pemecahan masalah agar jumlah kasus semakin menurun," ungkapnya.

Ia mengatakan, penyebab penurunan jumlah kasus kecelakaan di jalan raya itu karena petugas Satlantas yang aktif baik melaksanakan patroli maupun aktif dalam melakukan pendidikan masyarakat.

Ditekankan, selain keaktifan petugas di lapangan, kesadaran pengguna jalan saat berkendara juga menjadi pendorong menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat.

"Satu sisi petugas aktif melaksanakan patroli dan menggelar sosialisasi dalam rangka mendidik masyarakat berkaitan kesadaran berlaku lintas, disisi lain yakni kesadaran pengguna jalan," ujarnya.

Dikatakan, pengguna jalan hendaknya mematuhi seluruh aturan berlalu lintas karena faktor penyebab paling dominan terjadinya kecelakaan adalah kelalaian manusia (human error).

"Hasil evaluasi, kelalaian manusia yang paling dominan disamping kondisi jalan dan faktor kendaraan. Makanya kami imbau masyarakat lebih sadar dan patuh aturan lalu lintas," katanya. 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018