Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2017 di beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Perilaku yang terjadi terhadap perempuan dan anak itu berupa kekerasan fisik, diikuti kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi.
Seperti data yang ada di Kabupaten Balangan, Kalsel, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mencatat adanya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penelantaran anak.
Sesuai data P2TP2A Kabupaten Balangan 2016,?sebanyak tujuh kasus, namun pada semester pertama, yaitu periode Januari - Juni 2017, sudah terjadi peningkatan drastis sebanyak 18 kasus.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Mulidiah mengatakan, pada semester pertama periode Januari - Juni tahun 2017 saja sudah terjadi 18 kasus.
Pada akhir Agustus dan September ini kembali terjadi dua kasus, persetubuhan paksa terhadap anak di bawah umur serta kasus pencabulan yang keduanya sedang ditangani pihak Polres Balangan.
"Untuk 2017 pada semester satu, sebanyak tujuh laporan masuk ke P2TP2A, kemudian sebanyak 11 kasus masuk ke Polres Balangan, sehingga ada 18 kasus. Pada semester kedua telah terjadi dua kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," ujarnya.
Untuk kasus di P2TP2A, perempuan dengan jenis kekerasan fisik ada dua, psikis dua kasus, dan kekerasan seksual satu kasus serta penelantaran anak dua kasus.
Kemudian pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres, untuk jenis kekerasan seksual ada satu kasus, terhadap anak satu kasus, penelantaran anak satu kasus, dan lainnya seperti anak yang berhadapan dengan hukum delapan kasus.
P2TP2A dalam menerima laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun penelantaran, selanjutnya akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait.
"Kami akan koordinasikan ke dinas terkait sesuai laporan yang masuk, untuk selanjutnya kita turun bersama dinas tersebut guna melakukan pengecekan ke lapangan serta penanganannya bekerja sama dengan instansi maupun pihak aparat," jelanya.
Bahkan lanjutnya, jika anak maupun perempuan memerlukan pisikolog untuk mental mereka, P2TP2A akan mengoordinasikan juga agar kasus pada perempuan dan anak dapat tertolong.
"Untuk `hotline` pengaduan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, guna melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Balangan, warga dipersilakan menghubungi nomor 0816-4905-6299. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami," imbaunya.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) merupakan pusat kegiatan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
P2TP2A bertujuan untuk melakukan pelayanan bagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender.
Untuk P2TP2A Kabupaten Balangan, Diketuai oleh Ketua TP PKK sekaligus istri Bupati Balangan, Hj Nursidah Ansharuddin, dan meliputi berbagai dinas atau instansi terkait di antaranya Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan lainnya.
Sementara itu di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kasus kekerasan perempuan dan anak juga terjadi peningkatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tanah Laut Nelly Ariani mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu tiga tahun telah mengalami peningkatan.
Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah meningkat signifikan, sehingga diperlukan penanganan serius dari semua pihak.
Pada 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 24 kasus, tahun 2016 naik menjadi 74 kasus dan 2017 hingga Maret sudah mencapai 28 kasus.
"Rata-rata kasus ditangani 2017 kekerasan dalam rumah tangga dan gugat cerai, sementara kasus Lailawati bersama dua anaknya masuk dalam kasus penelantaran," ucapnya.
Kasus Lailawati bersama dua anaknya tersebut masih ditangani pihaknya dan saat ini korban masih dititipkan ke penampungan sementara di lingkungan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Tanah Laut.
"Kasus tersebut sudah kami sampaikan kepada keluarganya di Desa Handil Babririk, Kecamatan Bumi Makmur dan mudah-mudahan bisa ditemukan jalan keluarnya yang terbaik," ucapnya menerangkan.
Melihat peningkatan kasus dari tahun ke tahun, pihaknya menilai perlu adanya rumah singgah untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Laut.
Terpisah, Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, untuk mengatasi permasalahan kekerasan anak dengan menggandeng pondok pesantren di wilayah setempat.
"Saya sudah memberikan masukan kepada dinas terkait agar melakukan kerja sama dengan pondok pesantren. Kalau membangun rumah singgah tentunya memerlukan waktu lama dan kelengkapan lainnya," ucapnya menegaskan.
Setop Kekerasan
Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengajak semua komponen masyarakat menjadikan momentum Peringatan Hari Ibu (PHI) beberapa waktu lalu, sebagai renungan tentang pentingnya peran kaum perempuan dalam rumah tangga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Masih tingginya tindak kekerasan terhadap perempuan, mulai penganiayaan, pemukulan hingga tindakan yang berujung kematian, sangat memprihatinkan, dan harus segera mendapatkan perhatian dari seluruh pihak," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wagub menyerukan untuk menyetop kekerasan terhadap perempuan dan anak dan mengajak seluruh pihak terkait, mengawasi dan berupaya menurunkan angka tersebut.
"Semua media sosial dan media massa, hendaknya bekerja sama, ikut berpartisipasi pada gerakan setop kekerasan pada perempuan dan anak," katanya.
Peringatan Hari Ibu, juga merupakan refleksi penghargaan terhadap perjuangan kaum perempuan Indonesia.
Perempuan Indonesia, telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukan dengan kaum laki-laki, mengingat keduanya merupakan sumber daya manusia dan potensi yang turut menentukan keberhasilan pembangunan.?
Momentum hari ibu juga dijadikan sebagai refleksi dan renungan bagi semua pihak, tentang berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka memajukan pergerakan perempuan pada semua bidang pembangunan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris juga mengatakan, Pemerintah Provinsi mendorong segala program terkait dengan perempuan, termasuk pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia.
"Kami selalu mendukung program peningkatan perlindungan perempuan, melalui penganggaran di dinas pemberdayaan perempuan dan anak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Perilaku yang terjadi terhadap perempuan dan anak itu berupa kekerasan fisik, diikuti kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi.
Seperti data yang ada di Kabupaten Balangan, Kalsel, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mencatat adanya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penelantaran anak.
Sesuai data P2TP2A Kabupaten Balangan 2016,?sebanyak tujuh kasus, namun pada semester pertama, yaitu periode Januari - Juni 2017, sudah terjadi peningkatan drastis sebanyak 18 kasus.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Mulidiah mengatakan, pada semester pertama periode Januari - Juni tahun 2017 saja sudah terjadi 18 kasus.
Pada akhir Agustus dan September ini kembali terjadi dua kasus, persetubuhan paksa terhadap anak di bawah umur serta kasus pencabulan yang keduanya sedang ditangani pihak Polres Balangan.
"Untuk 2017 pada semester satu, sebanyak tujuh laporan masuk ke P2TP2A, kemudian sebanyak 11 kasus masuk ke Polres Balangan, sehingga ada 18 kasus. Pada semester kedua telah terjadi dua kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," ujarnya.
Untuk kasus di P2TP2A, perempuan dengan jenis kekerasan fisik ada dua, psikis dua kasus, dan kekerasan seksual satu kasus serta penelantaran anak dua kasus.
Kemudian pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres, untuk jenis kekerasan seksual ada satu kasus, terhadap anak satu kasus, penelantaran anak satu kasus, dan lainnya seperti anak yang berhadapan dengan hukum delapan kasus.
P2TP2A dalam menerima laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun penelantaran, selanjutnya akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait.
"Kami akan koordinasikan ke dinas terkait sesuai laporan yang masuk, untuk selanjutnya kita turun bersama dinas tersebut guna melakukan pengecekan ke lapangan serta penanganannya bekerja sama dengan instansi maupun pihak aparat," jelanya.
Bahkan lanjutnya, jika anak maupun perempuan memerlukan pisikolog untuk mental mereka, P2TP2A akan mengoordinasikan juga agar kasus pada perempuan dan anak dapat tertolong.
"Untuk `hotline` pengaduan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, guna melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Balangan, warga dipersilakan menghubungi nomor 0816-4905-6299. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami," imbaunya.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) merupakan pusat kegiatan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
P2TP2A bertujuan untuk melakukan pelayanan bagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender.
Untuk P2TP2A Kabupaten Balangan, Diketuai oleh Ketua TP PKK sekaligus istri Bupati Balangan, Hj Nursidah Ansharuddin, dan meliputi berbagai dinas atau instansi terkait di antaranya Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan lainnya.
Sementara itu di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kasus kekerasan perempuan dan anak juga terjadi peningkatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tanah Laut Nelly Ariani mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu tiga tahun telah mengalami peningkatan.
Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah meningkat signifikan, sehingga diperlukan penanganan serius dari semua pihak.
Pada 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 24 kasus, tahun 2016 naik menjadi 74 kasus dan 2017 hingga Maret sudah mencapai 28 kasus.
"Rata-rata kasus ditangani 2017 kekerasan dalam rumah tangga dan gugat cerai, sementara kasus Lailawati bersama dua anaknya masuk dalam kasus penelantaran," ucapnya.
Kasus Lailawati bersama dua anaknya tersebut masih ditangani pihaknya dan saat ini korban masih dititipkan ke penampungan sementara di lingkungan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Tanah Laut.
"Kasus tersebut sudah kami sampaikan kepada keluarganya di Desa Handil Babririk, Kecamatan Bumi Makmur dan mudah-mudahan bisa ditemukan jalan keluarnya yang terbaik," ucapnya menerangkan.
Melihat peningkatan kasus dari tahun ke tahun, pihaknya menilai perlu adanya rumah singgah untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Laut.
Terpisah, Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, untuk mengatasi permasalahan kekerasan anak dengan menggandeng pondok pesantren di wilayah setempat.
"Saya sudah memberikan masukan kepada dinas terkait agar melakukan kerja sama dengan pondok pesantren. Kalau membangun rumah singgah tentunya memerlukan waktu lama dan kelengkapan lainnya," ucapnya menegaskan.
Setop Kekerasan
Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengajak semua komponen masyarakat menjadikan momentum Peringatan Hari Ibu (PHI) beberapa waktu lalu, sebagai renungan tentang pentingnya peran kaum perempuan dalam rumah tangga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Masih tingginya tindak kekerasan terhadap perempuan, mulai penganiayaan, pemukulan hingga tindakan yang berujung kematian, sangat memprihatinkan, dan harus segera mendapatkan perhatian dari seluruh pihak," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wagub menyerukan untuk menyetop kekerasan terhadap perempuan dan anak dan mengajak seluruh pihak terkait, mengawasi dan berupaya menurunkan angka tersebut.
"Semua media sosial dan media massa, hendaknya bekerja sama, ikut berpartisipasi pada gerakan setop kekerasan pada perempuan dan anak," katanya.
Peringatan Hari Ibu, juga merupakan refleksi penghargaan terhadap perjuangan kaum perempuan Indonesia.
Perempuan Indonesia, telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukan dengan kaum laki-laki, mengingat keduanya merupakan sumber daya manusia dan potensi yang turut menentukan keberhasilan pembangunan.?
Momentum hari ibu juga dijadikan sebagai refleksi dan renungan bagi semua pihak, tentang berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka memajukan pergerakan perempuan pada semua bidang pembangunan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris juga mengatakan, Pemerintah Provinsi mendorong segala program terkait dengan perempuan, termasuk pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia.
"Kami selalu mendukung program peningkatan perlindungan perempuan, melalui penganggaran di dinas pemberdayaan perempuan dan anak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017