Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin menargetkan dapat membahas 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda) masa kerja 2018.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Banjarmasin Noval saat di gedung kota, Selasa, mengungkapkan, sesuai rapat pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2018, direncanakan ada sebanyak 21 Raperda yang akan dibahas.

Ke-21 Rapeda yang akan dibahas itu, lanjut dia, dari inisiatif DPRD sebanyak 10 Raperda dan dari inisiatif pemerintah kota sebanyak 11 Raperda.

Memang, ungkap politisi Hanura tersebut, target jumlah pembahasan Raperda pada 2018 lebih sedikit dari tahun 2017 yang dalam Prolegda-nya sebanyak 35 Raperda.

"Tapi sudah semaksimal serta sedaya upaya kita untuk melaksanakan Prolegda 2017 ini, hasilnya hanya 17 Raperda disahkan menjadi Perda," aku Noval.

Menurut dia, tujuh Raperda yang diantaranya belum sempat dibahas itu dari inisiatif DPRD, sembilannya dari pemerintah kota.

"Untuk Rapeda inisiatif dewan yang belum sempat dibahas tahun ini dimasukkan semuanya pada tahun akan datang, bahkan kita tambah lagi tiga, hingga jumlahnya menjadi 10 Raperda," paparnya.

Sementara itu, sembilan Raperda yang dari inisiatif pemerintah kota yang belum sempat dibahas tahun ini sebagian dimasukkan lagi di Prolegda 2018, dan ada Rapeda baru yang jumlahnya menjadi sebelas Raperda.

"Kita harap tahun akan datang itu semua target Prolegda dapat diselesaikan, tentunya tergantung keseriusan dan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah kota untuk mewujudkannya," sebutnya.

Noval menyatakan, tidak hanya masalah anggaran yang menjadi kendala dalam penyelesaian Raperda ini, tapi juga masalah waktu terselenggaranya pembahasan yang kurang konsiaten antara kedua belah pihak.

"Dari Pemkot kadang diajak rapat pembahasan sering tidak ada waktu, belum masalah pejabatnya berganti-ganti lantaran dimutasi, ini juga menjadi masalah," papar Noval.

Tapi Noval juga mengakui secara internal di dewan pun banyak masalah, sehingga harapannya kedepan semua anggota DPRD yang masuk panitia khusus pembahasan Raperda agar serius menyelesaikannya sesuai terget.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017