Banjarmasin (AntaranewsKalsel) - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja guna mempelajari perikanan darat atau air tawar di Provinsi Jambi.
"Saya kira tidak salah mempelajari atau studi komparasi perikanan darat di Jambi," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo, sebelum bertemu sejawat/wakil rakyat di "Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" itu, Selasa.
Pasalnya, lanjut politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, perikanan darat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tersebut tidak jauh berbeda dengan di Kalsel.
"Namun kita perlu studi komparasi, bagaimana mereka dalam melindungi dan pengelola potensi perikanan darat sehingga jangan sampai punah," tuturnya menjawab Antara Kalsel.
"Hal lain yang juga tidak kalah penting, yaitu bagaimana potensi perikanan darat tetap lestari dan dapat mendatangkan nilai tambah guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat," lanjutnya.
Sementara potensi perikanan darat di Kalsel terancam karena penangkapan secara ilegal, seperti menggunakan strum dan potas (kima alami) sehingga membuat punah jenis-jenis ikan tertentu.
"Kita ingin mengetahui, apakah penangkapan ikan air tawar secara ilegal seperti di banua (daerah) kita juga ada di Jambi," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.
"Kalau ada seperti di Kalsel, bagaimana mereka mengatasi persoalan tersebut, sehingga potensi perikanan darat tetap terjaga jangan sampai punah, dan di sisi lain usaha masyarakat pencari ikan bisa berlangsung, tanpa permasalahan mendasar," demikian Imam.
Potensi perikanan darat di Kalsel hampir tersebar di semua atau 13 kabupaten/kota, antara lain daerah hulu sungai atau "Banua Anam" provinsi tersebut, seperti Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel ke luar daerah itu bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi setempat, untuk studi komparasi perikanan darat di Jambi, 6 - 8 November 2017.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Saya kira tidak salah mempelajari atau studi komparasi perikanan darat di Jambi," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo, sebelum bertemu sejawat/wakil rakyat di "Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" itu, Selasa.
Pasalnya, lanjut politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, perikanan darat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tersebut tidak jauh berbeda dengan di Kalsel.
"Namun kita perlu studi komparasi, bagaimana mereka dalam melindungi dan pengelola potensi perikanan darat sehingga jangan sampai punah," tuturnya menjawab Antara Kalsel.
"Hal lain yang juga tidak kalah penting, yaitu bagaimana potensi perikanan darat tetap lestari dan dapat mendatangkan nilai tambah guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat," lanjutnya.
Sementara potensi perikanan darat di Kalsel terancam karena penangkapan secara ilegal, seperti menggunakan strum dan potas (kima alami) sehingga membuat punah jenis-jenis ikan tertentu.
"Kita ingin mengetahui, apakah penangkapan ikan air tawar secara ilegal seperti di banua (daerah) kita juga ada di Jambi," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.
"Kalau ada seperti di Kalsel, bagaimana mereka mengatasi persoalan tersebut, sehingga potensi perikanan darat tetap terjaga jangan sampai punah, dan di sisi lain usaha masyarakat pencari ikan bisa berlangsung, tanpa permasalahan mendasar," demikian Imam.
Potensi perikanan darat di Kalsel hampir tersebar di semua atau 13 kabupaten/kota, antara lain daerah hulu sungai atau "Banua Anam" provinsi tersebut, seperti Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel ke luar daerah itu bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi setempat, untuk studi komparasi perikanan darat di Jambi, 6 - 8 November 2017.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017