Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pelaku Penyetruman, AR (29) warga Desa
Batang Alai, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)
berhasil diamankan dan mengalami luka tombak yang tertancap di
paha bagian kiri.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Reskrim Reza Bramantya di Kandangan, Rabu, membenarkan telah mengamankan AR dalam kasus penyetruman di Danau Bangkau, Kecamatan Kandangan, pada Rabu (18/10) pagi, sekitar pukul 05.45 WITA.
"AR diamankan beserta barang bukti antara lain satu buah kelotok milik pelaku, satu unit mesin genset merk Nooiwa, satu buah kotak berisikan rangkaian alat setrum ikan dan satu buah serapang,"katanya.
AR mengalami luka akibat luka tombak baik paha dan punggung, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasasan Basry Kandangan untuk mendapatkan perawatan medis, dan kasusnya kini sudah ditangani Polres HSS
Diinformasikan sebelumnya, sekitar Rabu dini hari pukul 04.00 WITA anggota Satpol Air di bangunkan oleh warga masyarakat untuk melakukan patroli dan mendampingi masyarakat ke Danau Bangkau.
Tiga anggota Satpol Air dan masyarakat berangkat ke Danau Bangkau menggunakan dua unit speed boat, setelah sampai di danau bangkau pukul 05.45 wita melihat tiga orang termasuk AR melakukan penyetruman ikan mengunakan tiga unit keletok.
Mengetahui kedatangan petugas dua orang pelaku penyetruman berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang pelaku yaitu AR berusaha menabrak speed boat yang digunakan Satpol Air namun gagal karena speed boat sempat menghindar
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap AR yang berusaha menabrak petugas, kemudian diketahui AR kehilangan kendali dan masuk ke dalam semak-semak yang membuat kelotoknya berhenti.
Petugas menemukan AR sudah dalam keadaan luka akibat tombak, dan segera mengevakuasinya ke Desa Bangkau dan dibawa ke Rumah Sakit, sementara untuk penyebab luka masih dalam proses penyelidikan Polres HSS.
Kepala Desa Bangkau Ardiansyah, mengatakan, membenarkan bahwa pelaku penyetruman mendapatkan luka saat diamankan.
"Kami sangat berharap kepada pihak berwajib agar bisa menuntaskan kasus penyetruman, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di Danau Bangkau karena meresahkan masyarakat," katanya.
Ia mengakui, bahwa Danau Bangkau merupakan sumber mata pencaharian warga setempat, penyetruman menjadi ancaman untuk kelestarian ikan dan usaha warga yang juga berprofesi sebagai nelayan pencari ikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Reskrim Reza Bramantya di Kandangan, Rabu, membenarkan telah mengamankan AR dalam kasus penyetruman di Danau Bangkau, Kecamatan Kandangan, pada Rabu (18/10) pagi, sekitar pukul 05.45 WITA.
"AR diamankan beserta barang bukti antara lain satu buah kelotok milik pelaku, satu unit mesin genset merk Nooiwa, satu buah kotak berisikan rangkaian alat setrum ikan dan satu buah serapang,"katanya.
AR mengalami luka akibat luka tombak baik paha dan punggung, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasasan Basry Kandangan untuk mendapatkan perawatan medis, dan kasusnya kini sudah ditangani Polres HSS
Diinformasikan sebelumnya, sekitar Rabu dini hari pukul 04.00 WITA anggota Satpol Air di bangunkan oleh warga masyarakat untuk melakukan patroli dan mendampingi masyarakat ke Danau Bangkau.
Tiga anggota Satpol Air dan masyarakat berangkat ke Danau Bangkau menggunakan dua unit speed boat, setelah sampai di danau bangkau pukul 05.45 wita melihat tiga orang termasuk AR melakukan penyetruman ikan mengunakan tiga unit keletok.
Mengetahui kedatangan petugas dua orang pelaku penyetruman berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang pelaku yaitu AR berusaha menabrak speed boat yang digunakan Satpol Air namun gagal karena speed boat sempat menghindar
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap AR yang berusaha menabrak petugas, kemudian diketahui AR kehilangan kendali dan masuk ke dalam semak-semak yang membuat kelotoknya berhenti.
Petugas menemukan AR sudah dalam keadaan luka akibat tombak, dan segera mengevakuasinya ke Desa Bangkau dan dibawa ke Rumah Sakit, sementara untuk penyebab luka masih dalam proses penyelidikan Polres HSS.
Kepala Desa Bangkau Ardiansyah, mengatakan, membenarkan bahwa pelaku penyetruman mendapatkan luka saat diamankan.
"Kami sangat berharap kepada pihak berwajib agar bisa menuntaskan kasus penyetruman, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di Danau Bangkau karena meresahkan masyarakat," katanya.
Ia mengakui, bahwa Danau Bangkau merupakan sumber mata pencaharian warga setempat, penyetruman menjadi ancaman untuk kelestarian ikan dan usaha warga yang juga berprofesi sebagai nelayan pencari ikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017