Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsekta Banjarmasin Timur hingga kini masih berupaya mengejar pemilik senjata api (Senpi) rakitan yang ditemukan dari seorang tersangka kasus narkoba di Kota Banjarbaru, Kalsel.

"Pemilik Senpi yang disebutkan oleh tersangka narkoba, saat ini masih kami nyatakan buron dan sudah diterbitkan DPO-nya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Selasa.

Hal itu dikatakan Anjar saat ekspos di Mapolsekta Banjarmasin Timur. Menurut Anjar, kasus kepemilikan Senpi rakitan harus diungkap tuntas hingga ditangkap siapa pemilik sebenarnya dan dari mana asalnya barang bukti tersebut.

"Sedangkan untuk 54 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi atau inek dari tersangka Muhammad Sajali, anggota juga masih berupaya melakukan pengembangan siapa pemasoknya," jelas Anjar didampingi Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah.

Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menggelar kasus temuan obat

Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kasus pertama yang berhasil diungkap di Banjarmasin itu, menurut Anjar menjadi perhatian masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap peredarannya.

"Mohon berhati-hati jangan sampai jadi korban penyalahgunaannya, jika ada informasi peredaran obat PCC mohon infokan ke kepolisian terdekat baik ke Polresta maupun ke Polsek agar petugas segera menangkap pelakunya," tutur Anjar didampingi Kasatres Narkoba Kompol Herry Purwanto.

Seperti diberitakan Kantor Berita Antara, polisi menangkap M Rudian Noor alias Rudi (27) dengan barang bukti 200 obat PCC pada Sabtu (23/9) malam di Jalan Mahoni Gang Mahoni I RT 35 RW 10 Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017