DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan serikat pekerja PT Misaya Mitra di ruang gabungan komisi.

"Ada miis komunikasi antara serikat pekerja dan PT Misaya Mitra," kata ketua komisi I Sandri Alfandi di Kotabaru, Senin.

Aliansi RDP Pembayaran PHK PT Misaja Tak Sesuai, Komisi I DPRD Kotabaru: Ada Mis Komunikasi 

melalui Komisi I fasilitasi RDP antara serikat pekerja PT Misaja Mitra dan PT Misaja Mitra terkait pembayaran pemberhentian pemberhentian kerja yang dinilai tidak sesuai. 

Pada pertemuan yang turut dihadiri Aliansi Gebraks dan Disnaker Kotabaru ini, mengemuka pembayaran yang sudah diterima tidak sesuai, mengingat status kerja bukan lagi sebagai pekerja borongan.

Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi I, Sandri Alfandi mengatakan sudah ada titik terang dari keluhan yang dialami para pekerja yang diberhentikan.

Karena melalui RDP ini, telah ditanggapi pihak PT Misaja Mitra, serta DPRD Kotabaru memberikan rekomendasi untuk penyelesaian di manajemen perusahaan dan serikat pekerja, dengan difasilitasi Disnaker Kotabaru. 

"Semoga dengan difasilitasi Disnaker Kotabaru, ada win win solution antara kedua belah pihak," sebutnya.

Sementara itu, anggota Komisi I, Gewsima Mega Putra juga menggarisbawahi titik temu dari masalah yang sedang dibahas.

"Ada tali komunikasi yang terputus, atau mis komunikasi antara pekerja dan perusahaan, sehingga masuk RDP," ujar Putra.

Karena dari beberapa informasi yang didapat, pihak perusahaan sudah melakukan pemanggilan kepada pekerja dan para pekerja dengan alasan masing-masing juga menandatangani pembayaran. 


Menurutnya, jika sembilan orang yang diberhentikan sudah setuju dan menerima pembayaran seharus tidak dibahas lagi di RDP.

untuk itu, ia meminta serikat pekerja membuat surat ke perusahaan dan dimediasi oleh Disnaker Kotabaru. 

Diketahui sebelumnya, sejumlah pekerja PT Misaja Mitra yang diberhentikan merasa dirugikan, dengan hanya menerima pembayaran kompensasi sebeasr 13,3 juta dari durasi kerja yang mencapai 11 hingga 12 tahun.

Serikat pekerja yang didominansi perempuan ini pun minta pendampingan dari Aliansi Gebraks yang juga vocal menyuarakan nasib buruh di Kotabaru. 

Sehingga berlanjut ke pembahasan melalui RDP dengan Komisi I DPRD Kotabaru.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025