Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat mengusulkan pembentukan lembaga vertikal yakni Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK).
Ketua Badan Narkotika Kotabaru Burhanuddin, Senin, mengatakan pembentukan lembaga vertikal dinilai mendesak, mengingat kondisi di lapangan kasus penyalahgunan obat-obatan terlarang dan narkotika cukup memprihatinkan.
"Mudah-mudahan, pemerintah pusat melalui lembaga terkait bisa menyetujui usulan Kotabaru untuk dibentuk BNNK," katanya.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Ketua BNK Kotabaru yang juga Wakil Bupati Kotabaru itu memerintahkan Bagian Pemerintahan Setda Kotabaru untuk bersama-sama BNK menyusun naskah akademis dan melengkapi persyaratan pembentukan lembaga vertikal sesuai aturan yang berlaku.
Pemkab Kotabaru siap menyediakan lahan yang dicadangkan untuk pembangunan kantor, rehabilitasi dan tahanan, sesuai kebutuhan.
Pemerintah daerah juga siap memberikan pinjaman sarana dan prasarana seperti, kendaran roda empat serta kendaraan roda dua, serta sarana pendukung lainnya.
Burhanuddin berharap, dengan terbentukanya BNNK maka penangangan masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta peredaran narkotika, di masyarakat dan di kalangan pelajar bisa diantisipasi dengan maksimal.
"Bagaimana nasib generasi penerus yang akan menerima tongkat estafet kepemimpinan untuk 10 - 20 tahun ke depan, apabila mereka saat ini mulai mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan narkotika," tuturnya.
Oleh karenanya, ia berharap semua pihak yang terkait untuk bersinergi mewujudkan cita-cita terbentuknya lembaga vertikal BNNK di Kotabaru.
Selain membentuk lembaga vertikal, BNK Kotabaru juga meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba kepada mahasiswa, pelajar sekolah lanjutan tingkat atas, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Dasar, lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan yang lainnya.
BNK Kotabaru juga menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah, perguruan tinggi, Badan Usah Milik Negara (BUMN), TNI dan lembaga yang lain untuk melakukan tes urine.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Ketua Badan Narkotika Kotabaru Burhanuddin, Senin, mengatakan pembentukan lembaga vertikal dinilai mendesak, mengingat kondisi di lapangan kasus penyalahgunan obat-obatan terlarang dan narkotika cukup memprihatinkan.
"Mudah-mudahan, pemerintah pusat melalui lembaga terkait bisa menyetujui usulan Kotabaru untuk dibentuk BNNK," katanya.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Ketua BNK Kotabaru yang juga Wakil Bupati Kotabaru itu memerintahkan Bagian Pemerintahan Setda Kotabaru untuk bersama-sama BNK menyusun naskah akademis dan melengkapi persyaratan pembentukan lembaga vertikal sesuai aturan yang berlaku.
Pemkab Kotabaru siap menyediakan lahan yang dicadangkan untuk pembangunan kantor, rehabilitasi dan tahanan, sesuai kebutuhan.
Pemerintah daerah juga siap memberikan pinjaman sarana dan prasarana seperti, kendaran roda empat serta kendaraan roda dua, serta sarana pendukung lainnya.
Burhanuddin berharap, dengan terbentukanya BNNK maka penangangan masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta peredaran narkotika, di masyarakat dan di kalangan pelajar bisa diantisipasi dengan maksimal.
"Bagaimana nasib generasi penerus yang akan menerima tongkat estafet kepemimpinan untuk 10 - 20 tahun ke depan, apabila mereka saat ini mulai mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan narkotika," tuturnya.
Oleh karenanya, ia berharap semua pihak yang terkait untuk bersinergi mewujudkan cita-cita terbentuknya lembaga vertikal BNNK di Kotabaru.
Selain membentuk lembaga vertikal, BNK Kotabaru juga meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba kepada mahasiswa, pelajar sekolah lanjutan tingkat atas, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Dasar, lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan yang lainnya.
BNK Kotabaru juga menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah, perguruan tinggi, Badan Usah Milik Negara (BUMN), TNI dan lembaga yang lain untuk melakukan tes urine.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017