Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Kalimantan Selatan menjadi yang pertama kali merampungkan 290 akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kabupaten setempat.
Ini mencatat prestasi sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil menyelesaikan 100 persen akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Mendes tegaskan Koperasi Merah Putih tak akan asal berikan modal
"Proses penyelesaian ini bahkan melampaui dari target waktu nasional yang diberikan yaitu sebelum batas akhir 25 Juni 2025," ucap Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis.
Penyerahan simbolis berita acara akta pendirian koperasi tersebut digelar di Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Saidi Mansyur mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian program pemerintah ini.
Kabupaten Banjar menjadi daerah yang pertama di Kalsel menyelesaikan proses pendirian Koperasi Merah Putih.
"Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja sama yang lebih luas antara Pemkab Banjar dan para notaris di masa mendatang,” ujar Saidi.
Baca juga: Bupati Banjar: Koperasi Merah Putih strategis perkuat ekonomi desa
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menjelaskan penyerahan tersebut mencakup 290 akta koperasi terdiri dari 277 desa dan 13 kelurahan yang telah disahkan Ikatan Notaris Kalimantan Selatan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” jelas Made.
Made juga memaparkan bahwa strategi percepatan dimulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdessus) di seluruh wilayah. Langkah berikutnya adalah pembagian tugas ke notaris per kecamatan yang bekerja proaktif dalam proses legalisasi.
Untuk mendukung program ini, Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp725 juta melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT), masing-masing koperasi mendapatkan dukungan Rp2,5 juta.
Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, dan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Mendes: Pelaku usaha bakal diberi modal Rp3 miliar
Selain itu, Koordinator Ikatan Notaris Kalsel sekaligus Tim Adhoc Korwil IX Arif Rahman menyampaikan meski memiliki jumlah desa/kelurahan terbanyak, Kabupaten Banjar mampu menjadi yang tercepat dalam penyelesaian akta koperasi.
"Kami membagi tanggung jawab notaris per kecamatan, bahkan notaris dari Banjarmasin ikut mendukung. Tidak ada perlakuan khusus, hanya strategi dan kerja keras,” jelas Arif yang menangani wilayah Kertak Hanyar.
Keberhasilan program ini tidak hanya berkat peran DKUMPP serta para notaris, tetapi juga merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah kecamatan, tenaga ahli, pendamping desa, serta pendamping lokal desa.
Bahkan sinergi antarunsur yang dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat proses perampungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Acara penyerahan simbolis berita acara akta pendirian koperasi tersebut itu turut dihadiri oleh Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Dewi Roro Lestari beserta staf, jajaran notaris dari Ikatan Notaris Kalsel, serta perwakilan DKUMPP Kabupaten Banjar.
Baca juga: Mendes: Koperasi Merah Putih Indrasari Banjar tingkatkan ekonomi warga
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Ini mencatat prestasi sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil menyelesaikan 100 persen akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Mendes tegaskan Koperasi Merah Putih tak akan asal berikan modal
"Proses penyelesaian ini bahkan melampaui dari target waktu nasional yang diberikan yaitu sebelum batas akhir 25 Juni 2025," ucap Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis.
Penyerahan simbolis berita acara akta pendirian koperasi tersebut digelar di Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Saidi Mansyur mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian program pemerintah ini.
Kabupaten Banjar menjadi daerah yang pertama di Kalsel menyelesaikan proses pendirian Koperasi Merah Putih.
"Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja sama yang lebih luas antara Pemkab Banjar dan para notaris di masa mendatang,” ujar Saidi.
Baca juga: Bupati Banjar: Koperasi Merah Putih strategis perkuat ekonomi desa
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menjelaskan penyerahan tersebut mencakup 290 akta koperasi terdiri dari 277 desa dan 13 kelurahan yang telah disahkan Ikatan Notaris Kalimantan Selatan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” jelas Made.
Made juga memaparkan bahwa strategi percepatan dimulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdessus) di seluruh wilayah. Langkah berikutnya adalah pembagian tugas ke notaris per kecamatan yang bekerja proaktif dalam proses legalisasi.
Untuk mendukung program ini, Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp725 juta melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT), masing-masing koperasi mendapatkan dukungan Rp2,5 juta.
Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, dan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Mendes: Pelaku usaha bakal diberi modal Rp3 miliar
Selain itu, Koordinator Ikatan Notaris Kalsel sekaligus Tim Adhoc Korwil IX Arif Rahman menyampaikan meski memiliki jumlah desa/kelurahan terbanyak, Kabupaten Banjar mampu menjadi yang tercepat dalam penyelesaian akta koperasi.
"Kami membagi tanggung jawab notaris per kecamatan, bahkan notaris dari Banjarmasin ikut mendukung. Tidak ada perlakuan khusus, hanya strategi dan kerja keras,” jelas Arif yang menangani wilayah Kertak Hanyar.
Keberhasilan program ini tidak hanya berkat peran DKUMPP serta para notaris, tetapi juga merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah kecamatan, tenaga ahli, pendamping desa, serta pendamping lokal desa.
Bahkan sinergi antarunsur yang dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat proses perampungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Acara penyerahan simbolis berita acara akta pendirian koperasi tersebut itu turut dihadiri oleh Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Dewi Roro Lestari beserta staf, jajaran notaris dari Ikatan Notaris Kalsel, serta perwakilan DKUMPP Kabupaten Banjar.
Baca juga: Mendes: Koperasi Merah Putih Indrasari Banjar tingkatkan ekonomi warga
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025