Rantau (ANTARA) - Direktur Politeknik Islam Syekh Salman Al-Farisi Dr. H. Hamdi menilai kehadiran Koperasi Merah Putih mampu mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hamdi menyebutkan koperasi tersebut memiliki wilayah kerja jelas di tingkat desa dengan usaha yang terarah, sehingga pemberdayaan masyarakat bisa berjalan lebih optimal.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Tapin hadapi persiapan awal usaha
“Dampak Koperasi Merah Putih untuk Tapin insya Allah positif. Koperasi ini berpotensi besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus membuka lapangan kerja baru,” kata Hamdi saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Hamdi mengatakan rencana pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mendukung koperasi desa ini relevan sebagai alternatif pemenuhan listrik, terutama di wilayah dengan pasokan terbatas.
Namun, ucap Hamdi, adanya potensi risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari kerusakan akibat cuaca ekstrem, sambaran petir, hingga ancaman pencurian maupun vandalisme panel surya.
“Gangguan listrik yang merusak peralatan bahkan risiko kebakaran akibat instalasi juga harus diperhitungkan. Untuk PLTS terapung, ada potensi pencemaran air akibat korosi material serta gangguan terhadap ekosistem,” ujarnya.
Ia mengungkapkan perlunya mitigasi sejak tahap perencanaan, termasuk desain struktur yang tahan cuaca ekstrem, sistem keamanan untuk mencegah pencurian, dan standar instalasi yang sesuai kaidah keselamatan.
Baca juga: Pemkab Tapin luncurkan 135 Koperasi Merah Putih perkuat ekonomi lokal
Hamdi menambahkan, khusus PLTS terapung, pengawasan lingkungan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kerusakan ekosistem maupun mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Kalau dirancang dengan baik, koperasi dan PLTS ini bisa menjadi jalan bagi Tapin menuju desa mandiri dan sejahtera,” ucap Hamdi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin Yustan Azidin mengatakan pengurus koperasi tengah menyiapkan sejumlah kelengkapan administrasi, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pembuatan stempel resmi.
“Namun kendala di lapangan adalah keterbatasan pemahaman pengurus dan pengawas dalam menjalankan koperasi. Karena itu, mereka perlu diberikan sosialisasi, bimbingan, maupun pelatihan secara langsung,” ujar Yustan.
Sebagai bentuk dukungan, lanjut Yustan, Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin telah menyiapkan anggaran melalui perubahan APBD untuk kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengurus Koperasi Merah Putih.
Diketahui, Pemkab Tapin menyiapkan pembentukan 135 Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan guna meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan yang menjadi program unggulan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Pemkab Tapin miliki 135 Koperasi Merah Putih
