Polsek Banjarmasin Selatan, Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan memberikan sanksi wajib lapor kepada para anak yang ditangkap karena diduga hendak melakukan tawuran.
"Ada 21 Anak di bawah umur yang kami tangkap pada Senin dini hari karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dan ada beberapa barang bukti senjata tajam diamankan," ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christogus Lirens di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Barat tangkap 10 anak di bawah umur hendak tawuran
Christogus mengatakan sebanyak 21 anak tersebut saat itu sedang kumpul di depan sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT26 Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kemudian, Kanit Reskrim Ipda Dirno dan Kanit Intel beserta Unit Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Selatan, mengamankan mereka dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis celurit panjang yang dibungkus sarung, satu busur beserta tiga anak panah dan barang bukti tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak delapan unit yang semuanya langsung digiring dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan, guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
"Terhadap anak-anak yang kami amankan itu dilakukan pembinaan dengan dipanggil orang tuanya serta wajib lapor setiap hari didampingi orang tuanya," tegas Kapolsek.
Baca juga: Belasan remaja di Banjarmasin dibekuk diduga ikut balap liar
Kompol Christogus mengatakan pihaknya selalu melakukan patroli malam hari dengan sasaran kali ini menindak tegas terhadap kepemilikan senjata tajam tanpa izin, narkotika, minuman keras, premanisme, balap liar, dan gengster dan lain lainnya.
Untuk tujuan dari kegiatan patroli ini, ucap Kapolsek, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta meminimalisir adanya tawuran, atau kejahatan jalanan (street crime) di Banjarmasin, khususnya di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan.
"Kegiatan patroli ini kami lakukan pada jam jam rawan dini hari di mulai pukul 01.00 WITA sampai dengan pukul 05.00 WITA," tutur Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christogus Lirens mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.
Baca juga: Lima anak di bawah umur diciduk saat hendak tawuran di Banjarmasin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
"Ada 21 Anak di bawah umur yang kami tangkap pada Senin dini hari karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dan ada beberapa barang bukti senjata tajam diamankan," ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christogus Lirens di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Barat tangkap 10 anak di bawah umur hendak tawuran
Christogus mengatakan sebanyak 21 anak tersebut saat itu sedang kumpul di depan sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT26 Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kemudian, Kanit Reskrim Ipda Dirno dan Kanit Intel beserta Unit Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Selatan, mengamankan mereka dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis celurit panjang yang dibungkus sarung, satu busur beserta tiga anak panah dan barang bukti tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak delapan unit yang semuanya langsung digiring dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan, guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
"Terhadap anak-anak yang kami amankan itu dilakukan pembinaan dengan dipanggil orang tuanya serta wajib lapor setiap hari didampingi orang tuanya," tegas Kapolsek.
Baca juga: Belasan remaja di Banjarmasin dibekuk diduga ikut balap liar
Kompol Christogus mengatakan pihaknya selalu melakukan patroli malam hari dengan sasaran kali ini menindak tegas terhadap kepemilikan senjata tajam tanpa izin, narkotika, minuman keras, premanisme, balap liar, dan gengster dan lain lainnya.
Untuk tujuan dari kegiatan patroli ini, ucap Kapolsek, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta meminimalisir adanya tawuran, atau kejahatan jalanan (street crime) di Banjarmasin, khususnya di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan.
"Kegiatan patroli ini kami lakukan pada jam jam rawan dini hari di mulai pukul 01.00 WITA sampai dengan pukul 05.00 WITA," tutur Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christogus Lirens mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.
Baca juga: Lima anak di bawah umur diciduk saat hendak tawuran di Banjarmasin
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025