Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan Imam Suprastowo berpendapat, koperasi petani peserta plasma perkebunan kelapa sawit di provinsinya perlu pembenahan.
"Perlunya pembinaan agar keberadaan koperasi tersebut betul-betul untuk pemenuhan tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi itu sendiri," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) itu mengapresiasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memfasitilasi atau menginisiasi pembentukan koperasi peserta plasma pada perkebunan tersebut.
Namun wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Kota Banjarbaru itu mengingatkan, pembentukan koperasi petani peserta plasma tersebut bukan cuma sekedar formalitas atau memenuhi peraturan perundang-undangan.
Ia berharap, agar pembentukan koperasi salah satu upaya perusahaan perkebunan tersebut membantu meningkatkan kesejahteraan petani peserta plasma, bukan sebaliknya sebagai alat perusahaan itu sendiri.
Oleh sebab itu pula, perlu turun tangan instansi terkait untuk pembinaan, agar koperasi yang menjadi "soko guru" perekonomian rakyat Indonesia betul-betul sesuai tujuan, demikian Imam Suprastowo.
Dalam upaya penguatan dan pembinaan koperasi petani peserta plasma perkebunan kelapa sawit tersebut, Komisi II DPRD Kalsel berkonsultasi ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) Republik Indonesia di Jakarta pekan lalu.
Konsultasi yang disertai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gustava Yandi itu mendapat sambutan positif dari Kemenkop dan UKM, tambah H Suripno Sumas, anggota Komisi II DPRD provinsi tersebut.
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel sebagian besar daerah terdapat perkebunan kelapa sawit, baik berupa perkebunan besar oleh perusahaan milik negara dan swasta yang menggunakan pola plasma maupun skala kecil serta perkebunan rakyat.
Sebagai contoh di Kabupaten Tala, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru pertumbuhan serta perkembangan perkebunan kelapa sawit cukup pesat dalam beberapa tahun belakangan ini.
Bahkan di Kotabaru, kabupaten paling timur Kalsel keberadaan perkebunan besar kelapa sawit sudah sejak tahun 1980-an, namun pada umumnya masih memproduk minyak sawit mentah (CPO), belum industri hilir serta turunannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Perlunya pembinaan agar keberadaan koperasi tersebut betul-betul untuk pemenuhan tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi itu sendiri," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) itu mengapresiasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memfasitilasi atau menginisiasi pembentukan koperasi peserta plasma pada perkebunan tersebut.
Namun wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Kota Banjarbaru itu mengingatkan, pembentukan koperasi petani peserta plasma tersebut bukan cuma sekedar formalitas atau memenuhi peraturan perundang-undangan.
Ia berharap, agar pembentukan koperasi salah satu upaya perusahaan perkebunan tersebut membantu meningkatkan kesejahteraan petani peserta plasma, bukan sebaliknya sebagai alat perusahaan itu sendiri.
Oleh sebab itu pula, perlu turun tangan instansi terkait untuk pembinaan, agar koperasi yang menjadi "soko guru" perekonomian rakyat Indonesia betul-betul sesuai tujuan, demikian Imam Suprastowo.
Dalam upaya penguatan dan pembinaan koperasi petani peserta plasma perkebunan kelapa sawit tersebut, Komisi II DPRD Kalsel berkonsultasi ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) Republik Indonesia di Jakarta pekan lalu.
Konsultasi yang disertai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gustava Yandi itu mendapat sambutan positif dari Kemenkop dan UKM, tambah H Suripno Sumas, anggota Komisi II DPRD provinsi tersebut.
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel sebagian besar daerah terdapat perkebunan kelapa sawit, baik berupa perkebunan besar oleh perusahaan milik negara dan swasta yang menggunakan pola plasma maupun skala kecil serta perkebunan rakyat.
Sebagai contoh di Kabupaten Tala, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru pertumbuhan serta perkembangan perkebunan kelapa sawit cukup pesat dalam beberapa tahun belakangan ini.
Bahkan di Kotabaru, kabupaten paling timur Kalsel keberadaan perkebunan besar kelapa sawit sudah sejak tahun 1980-an, namun pada umumnya masih memproduk minyak sawit mentah (CPO), belum industri hilir serta turunannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017