Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan program baru di bidang pelayanan perizinan dengan nama Perizinan Terpadu Persetujuan Bangunan Gedung atau Panji Terbang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru Bambang Supriyanto di Kota Banjarbaru, Sabtu mengatakan, inovasi baru itu telah di uji coba sejak Oktober 2024.
Baca juga: Diskominfo Banjarbaru latih KIM sebarkan informasi publik akurat
"Uji coba pelayanan Panji Terbang sudah dilakukan sejak Oktober 2024 dan secara resmi diluncurkan di Mal Pelayanan Publik di area kantor DPMPTS Banjarbaru, Jumat (6/12)," ujar Bambang.
Dijelaskan Bambang, Panji Terbang merupakan layanan terpadu untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang pelayanannya diberikan terpusat di Mal Pelayanan Publik pada dinas tersebut.
Menurut Bambang, pelayanan yang lebih memudahkan itu diberikan agar mereka tidak lagi harus mengurus izin bangunan dengan mendatangi kantor SKPD sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Baca juga: Realisasi retribusi parkir Dishub Banjarbaru lampaui target
"Sebelumnya masyarakat pemohon perizinan harus datang ke setiap kantor mulai dari mengurus Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) ke kelurahan hingga datang ke kantor kecamatan," ucapnya.
Selain itu, pemohon juga harus melengkapi persyaratan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hingga mengurus persyaratan terkait Analisa Dampak Lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup.
"Sekarang semua persyaratan untuk pembuatan perizinan disatukan di MPP sehingga masyarakat atau pemohon apabila mengurus PBG, cukup datang ke MPP dan dilayani dengan sebaik-baiknya," ucap dia.
Dikatakan, selain proses pengurusan permohonan PBG, seluruh prosedur lain juga dilakukan di MPP termasuk rapat SKRK, rapat mengenai amdal dan UKL/UPL hingga konsultasi dengan tim profesional ahli.
Ditambahkan Bambang, seluruh sistem yang terintegrasi digital itu dirancang memberikan kemudahan kepada masyarakat, pelaku usaha dan pengembang dalam mengurus perizinan sesuai peraturan berlaku.
"Sejak uji coba bulan Oktober 2024 lalu hingga sekarang, program dapat berjalan lancar dan kami berharap masyarakat maupun pemohon bisa lebih dimudahkan dengan layanan terbaru ini," kata Bambang.
Baca juga: DPRD Banjarbaru target tiga bulan bahas tiga raperda inisiatif Pemkot
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru Bambang Supriyanto di Kota Banjarbaru, Sabtu mengatakan, inovasi baru itu telah di uji coba sejak Oktober 2024.
Baca juga: Diskominfo Banjarbaru latih KIM sebarkan informasi publik akurat
"Uji coba pelayanan Panji Terbang sudah dilakukan sejak Oktober 2024 dan secara resmi diluncurkan di Mal Pelayanan Publik di area kantor DPMPTS Banjarbaru, Jumat (6/12)," ujar Bambang.
Dijelaskan Bambang, Panji Terbang merupakan layanan terpadu untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang pelayanannya diberikan terpusat di Mal Pelayanan Publik pada dinas tersebut.
Menurut Bambang, pelayanan yang lebih memudahkan itu diberikan agar mereka tidak lagi harus mengurus izin bangunan dengan mendatangi kantor SKPD sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Baca juga: Realisasi retribusi parkir Dishub Banjarbaru lampaui target
"Sebelumnya masyarakat pemohon perizinan harus datang ke setiap kantor mulai dari mengurus Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) ke kelurahan hingga datang ke kantor kecamatan," ucapnya.
Selain itu, pemohon juga harus melengkapi persyaratan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hingga mengurus persyaratan terkait Analisa Dampak Lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup.
"Sekarang semua persyaratan untuk pembuatan perizinan disatukan di MPP sehingga masyarakat atau pemohon apabila mengurus PBG, cukup datang ke MPP dan dilayani dengan sebaik-baiknya," ucap dia.
Dikatakan, selain proses pengurusan permohonan PBG, seluruh prosedur lain juga dilakukan di MPP termasuk rapat SKRK, rapat mengenai amdal dan UKL/UPL hingga konsultasi dengan tim profesional ahli.
Ditambahkan Bambang, seluruh sistem yang terintegrasi digital itu dirancang memberikan kemudahan kepada masyarakat, pelaku usaha dan pengembang dalam mengurus perizinan sesuai peraturan berlaku.
"Sejak uji coba bulan Oktober 2024 lalu hingga sekarang, program dapat berjalan lancar dan kami berharap masyarakat maupun pemohon bisa lebih dimudahkan dengan layanan terbaru ini," kata Bambang.
Baca juga: DPRD Banjarbaru target tiga bulan bahas tiga raperda inisiatif Pemkot
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024