Banjarmasin, (Antarannews Kalsel) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Banjarmasin memusnahkan sebanyak 57 paket sabu-sabu hasil tangkapan di daerah ini.

"Kami telah memusnahkan puluhan paket sabu-sabu," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan para tersangka atau pemilik sabu-sabu yang dimusnahkan itu ikut diundang untuk menyaksikan acara tersebut.

Sebanyak 57 paket sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember yang berisikan air deterjen yang kemudian dibuang ke selokan.

"Berat sabu-sabu yang kami musnahkan itu totalnya 852,87 gram," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel.

Ia mengatakan tersangka sebanyak 57 paket sabu-sabu itu 16 orang dan semuanya laki-laki yang kebanyakannya sebagai pengedar.

"Rata-rata yang kami tangkap ini semua pengedar dan kebanyakannya pemain baru namun ada juga yang residivis," tuturnya saat didampingi Kasat Narkoba Kompol Hadi Supriyanto.

Ia mengatakan selain melakukan pemusnahan sabu-sabu, pihaknya juga memusnahkan obat-obatan terlarang seperti ekstasi jenis ineks sebanyak 6,5 butir. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017