Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan (LS Vinus Kalsel) selaku pemantau Pemilu mengimbau semua pihak agar mematuhi ketentuan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 secara serentak.

"Masa tenang yang berlangsung 24 - 26 November 2024 menjadi momen penting bagi pemilih untuk refleksi sebelum menentukan pilihan pada 27 November mendatang," ujar Koordinator  LS Vinus Kalsel, Muhammad Arifin dalam keterangan persnya di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: KPU Kalsel buka pendaftaran lembaga survei dan hitung cepat

Ia menyatakan, masa tenang harus jalan dengan mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan. "Masa tenang bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga waktu bagi masyarakat untuk berpikir tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun," katanya.

Oleh karenanya. LS Vinus Kalsel menyerukan kepada seluruh pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat untuk menghormati masa tenang tersebut, lanjut Arifin.

Ia menegaskan, bahwa LS Vinus Kalsel akan mengintensifkan pemantauan selama masa tenang untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti praktik politik uang, kampanye terselubung, atau penyebaran informasi menyesatkan.

"Tim kami telah disiapkan memantau secara langsung di lapangan dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel jika ada indikasi pelanggaran," tambahnya.

Selain itu, LS Vinus Kalsel mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melanggar aturan masa tenang.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas Pilkada. Kami membuka ruang pelaporan untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi," kata Arifin.

Dalam pernyataannya, LS Vinus Kalsel juga mendorong para pemilih untuk memanfaatkan masa tenang dengan mencari informasi yang valid tentang calon kepala daerah agar dapat membuat keputusan yang matang.

"Jadikan masa tenang sebagai waktu untuk refleksi, bukan untuk terpengaruh oleh propaganda atau janji-janji instan. LS Vinus Kalsel.

Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Kalsel berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi ini hingga akhir demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Baca juga: 40 lembaga survei resmi penyelenggara hitung cepat Pemilu 2019.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024