Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi rapat koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah korsup wilayah III KPK RI di ruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan, sosialisasi KPK di kalangan DPRD dan pemerintahan setempat guna meminimalisir sumber sumber penyebab terjadinya korupsi.
Baca juga: Kotabaru DPRD speaker urges people stay away from online gambling
“Penyelarasan materi antara KPK, DPRD dan Pemkab agar terjadi sinergitas dalam pengawasan sehingga dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang benar," kata Suwanti di Kotabaru, Rabu.
Suawanti menambahkan, kesamaan pandangan serta kesamaan proses pembangunan secara benar dapat meminimalisir penyalahgunaan anggaran sehingga terciptanya tata pemerintahan yang baik, terpercaya dan akuntabel.
Serta menghambat korupsi yang dapat merusak integritas lembaga pemerintahan, merugikan ekonomi, dan menghambat pembangunan sosial
Merawat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik
"Ini adalah langkah kongkrit untuk menuju pemerintahan yang akuntabel, transparan dan terpercaya," katanya.
Baca juga: Pansus III DPRD Kotabaru bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Suwanti berharap, sosialisasi pencegahan korupsi di lingkunganya dapat memberikan gambaran tentang Menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel baik di kalangan DPRD maupun pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut DPRD juga melakukan penandatangan komitmen bersama untuk pencegahan korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan, sosialisasi KPK di kalangan DPRD dan pemerintahan setempat guna meminimalisir sumber sumber penyebab terjadinya korupsi.
Baca juga: Kotabaru DPRD speaker urges people stay away from online gambling
“Penyelarasan materi antara KPK, DPRD dan Pemkab agar terjadi sinergitas dalam pengawasan sehingga dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang benar," kata Suwanti di Kotabaru, Rabu.
Suawanti menambahkan, kesamaan pandangan serta kesamaan proses pembangunan secara benar dapat meminimalisir penyalahgunaan anggaran sehingga terciptanya tata pemerintahan yang baik, terpercaya dan akuntabel.
Serta menghambat korupsi yang dapat merusak integritas lembaga pemerintahan, merugikan ekonomi, dan menghambat pembangunan sosial
Merawat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik
"Ini adalah langkah kongkrit untuk menuju pemerintahan yang akuntabel, transparan dan terpercaya," katanya.
Baca juga: Pansus III DPRD Kotabaru bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Suwanti berharap, sosialisasi pencegahan korupsi di lingkunganya dapat memberikan gambaran tentang Menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel baik di kalangan DPRD maupun pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut DPRD juga melakukan penandatangan komitmen bersama untuk pencegahan korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024