Sebanyak 18 orang tenaga muda dan madya mengikuti sertifikasi tenaga ahli bangunan sumber daya air (SDA) atau irigasi yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel).

Admin Astekindo Konstruksi Mandiri Provinsi Kalsel Henyda di Banjarbaru, Jumat (25/10), mengatakan kegiatan tersebut untuk membantu para tenaga konstruksi memperoleh sertifikasi yang diperlukan sebagai persyaratan kerja dan peningkatan kompetensi keahlian yang berkompeten.

Baca juga: DPRD Kalsel dan Dinas Perkim bahas rumah tidak layak huni

Henyda menjelaskan ada dua tahap pelaksanaan sertifikasi, yaitu uji tertulis menjawab 30 pertanyaan pilihan ganda berlangsung selama 30 menit.

Setelah tahap uji tertulis, peserta mengikuti tahap uji observasi terkait kemampuan teknis dengan memaparkan tugas presentasi yang telah dibuat sebelumnya, kemudian tanya jawab dengan penguji (asesor) guna menggali pengetahuan tenaga ahli muda maupun madya tersebut.

"Setelah tahap uji observasi, peserta akan melaksanakan tahap uji wawancara. Hasil asesmen dapat diunduh lewat portal masing-masing peserta dalam waktu dua hingga tiga hari," ungkap Henyda.

Menurut dia, kegiatan Sertifikat Keahlian Konstruksi (SKK) sangat penting untuk para tenaga ahli konstruksi, terlebih persaingan persyaratan kerja semakin ketat pada saat ini, serta membantu peserta mengembangkan karir.

Sebelumnya, Dinas PUPR Provinsi Kalsel juga menggelar sertifikasi tenaga ahli bangun jembatan yang diikuti 16 peserta.

Ketua Gabungan Tenaga Ahli Konstruksi (Gatensi) Provinsi Kalsel Khuzaimi menjelaskan para peserta perlu mengikuti uji asesmen sebagai langkah krusial untuk meningkatkan kompetensi pada bidang konstruksi terutama pembangunan jembatan.

Baca juga: Akses media dibatasi usai Kadis PUPR Kalsel ditangkap KPK

"Proses sertifikasi ini melibatkan tahapan yang cermat mulai dari pra-asesmen untuk memastikan kelengkapan data dan keaslian identitas peserta, hingga uji tulis online dengan batasan waktu yang ditetapkan," tuturnya.

Khuzaimi menuturkan peserta harus menjalani evaluasi dengan syarat wajib memenuhi standar nilai minimal nilai untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni uji pendalaman materi dan wawancara.

Dia mengharapkan peserta dapat melalui tantangan pada proses sertifikasi bagi tenaga ahli bangunan jembatan tersebut.

Selain itu, Khuzaimi menegaskan sertifikasi ini tidak sekadar menjadi perangkat formalitas semata, melainkan merupakan kunci kesuksesan dalam bersaing pada industri konstruksi.

"Penting memiliki sertifikat Sertifikat Keahlian Konstruksi (SKK), karena sertifikasi syarat mutlak bagi para pekerja konstruksi. Tanpa sertifikasi memiliki konsekuensi diskualifikasi sebagai tenaga konstruksi," ujarnya.

Dia menyebutkan para pekerja konstruksi perlu menyadari penting memiliki SKK sebagai bekal kompetitif karena tanpa mengantongi sertifikasi maka daya saing menjadi terbatas.

“Oleh karena itu, langkah untuk melakukan sertifikasi keahlian diharapkan akan menjadi agenda utama bagi semua tenaga konstruksi ke depannya,” pungkas Khuzaimi.

Baca juga: Dinas PUPR Kalsel tingkatkan kompetensi puluhan tenaga ahli konstruksi
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024