Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan (Disnakertrans Kalsel) membentuk Uni Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan untuk memberdayakan sumber daya manusia (SDM) dengan keterbatasan.

Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel Irfan Sayuti mengatakan ULD bertujuan untuk menyediakan layanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas termasuk memberikan informasi, pengembangan karir untuk penyandang disabilitas, penyediaan pelatihan keterampilan hingga pendampingan.

Baca juga: Gubernur Kalsel Apresiasi Bank Kalsel berikan layanan kepada penyandang disabilitas

"Kita melayani tenaga kerja untuk pencari kerja maupun tenaga kerja yang sudah bekerja, hubungan kerja ada pelanggaran normatif di pengawasan tenaga kerja atau perselisihan hubungan kerja ataupun PHK, kita tetap melayani tenaga kerja difabel," kata Irfan di Banjarmasin, Rabu.

Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Penempatan Produktivitas Tenaga Kerja (P4TK) Disnakertrans Provinsi Kalsel Indah Fajarwati menerangkan tiga dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel sudah membentuk ULD Ketenegakerjaan, yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Baca juga: BPMP Kalsel sosialisasi kebijakan pembentukan Unit Layanan Disabilitas

"Sisanya akan kita segera inisiasi melakukan asistensi untuk membentuk layanan disabilitas di setiap Disnaketrans Kabupaten/Kota karena pelayanan sangat menyentuh ke pencari kerja," ujar Indah.

Selain itu, Disnakertrans Provinsi Kalsel sudah mensosialisasikan terkait pembentukan ULD Ketenagakerjaan pada 13 kabupaten/kota dan meminta komitmen pemerintah daerah kota/kabupaten segera membentuk unit tersebut.

"Walaupun anggaran yang minim, tetapi yang langkah pertama kita lakukan menetapkan petugas melalui surat keputusan, baru dilengkapi sarana prasarana," tutur Indah.

Baca juga: Polda Kalsel gelar bakti kesehatan peduli disabilitas
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024