DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna dewan tingkat 1.

Menurut Ketua Sementara DPRD Kota Banjarmasin, Rudy Heriyadi di Banjarmasin, Jumat, sebagai anggota legislatif yang baru dilantik, pembahasan Raperda APBD 2025 dilakukan setelah terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD).

Baca juga: ADV- DPRD Banjarmasin-KPK koordinasi untuk pencegahan korupsi

"Insya Allah dalam minggu ini kita membentuk AKD, sehingga pembahasan APBD 2025 dapat dilaksanakan," ujarnya.

Dikatakan dia, komunikasi antar fraksi di DPRD terus dilakukan agar rapat kerja baik di komisi ataupun badan bisa segera terlaksana.

"Kita komitmen untuk menyelesaikan secepatnya pembahasan APBD 2025 ini," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan struktur APBD 2025 untuk pendapatan daerah dirancang Rp2 triliun dan Rp45 miliar.

Baca juga: 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 dilantik

"Untuk pendapatan asli daerah (PAD) dirancang targetnya pada 2025 sebesar Rp690 miliar," tuturnya.

Rancangan pendapatan asli daerah ini naik signifikan dari target tahun ini yang mencapai sekitar Rp400 miliar.

Ibnu Sina pun berharap postur APBD 2025 dapat stabil antara belanja daerah dan pendapatan daerah.

"Kita harap saat pembahasan dengan dewan nanti tercipta solusi yang baik untuk menetapkan APBD 2025 yang ideal," ujar dia.

Ibnu Sina mengapresiasi semangat anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 yang dilantik pada 9 September 2024 dalam menjalankan tugas pada rapat paripurna ini.

"Kami berharap sinergi ini terus terjaga, misalnya dalam pembahasan APBD nanti ada ketegangan atau lainnya, tentunya kita bisa mencari jalan tengahnya, biasanya kita bisa bersepakat," ujarnya.

Baca juga: BPBD : rob potensi banjir Kota Banjarmasin
DPRD Kota Banjarmasin gelar rapat paripurna dewan tingkat 1 tentang penyampaian rancangan peraturan daerah APBD tahun 2024 di gedung dewan kota, Jumat (13/9/2024). (ANTARA/Sukarli)

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024