DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang baru dilantik untuk periode 2024-2029 dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan untuk koordinasi pencegahan korupsi.
 
Disampaikan Ketua DPRD Kota Banjarmasin sementara, Rudy Heriyadi di Banjarmasin, Jumat, pertemuan tersebut dilaksanakan pada 12 September 2024 di ruang rapat paripurna dewan.

Baca juga: Anggaran pendidikan Banjarbaru lampaui 20 persen dari belanja daerah
 
"Kami mendapatkan banyak pengetahuan untuk menjauhi korupsi sekecil apapun," ujarnya.
 
Dia mengapresiasi atas digelarnya kegiatan ini difasilitasi sekretariat DPRD Kota Banjarmasin yang mengundang lembaga antirasuah seperti KPK tersebut agar kinerja legislatif ini kedepannya lebih bersih.
 
"Sosialisasi ini sangat berguna bagi kami dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat, apalagi bagi anggota yang baru kali ini duduk di legislatif," ujarnya.
 
Menurut Rudy, korupsi merupakan perilaku yang menyimpan yang harus dihindari dan dicegah, karena merugikan negara dan masyarakat.
 
"Tentunya dosa, jangan sampai kita mengkhianati amanah yang diberikan masyarakat," ujarnya.
 
Ditambahkan anggota DPRD Kota Banjarmasin Masriyah, sebagai wakil rakyat, tentu sangat tepat untuk bisa mencegah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan DPRD Banjarmasin.

Baca juga: 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 dilantik
 
"Moga perjalanan kami mengemban amanah rakyat untuk lima tahun ke depan tidak sampai tergelincir hingga korupsi, kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Koorsub Wilayah III KPK RI Maruli Tua mengatakan, pihaknya bersama Sekretariat DPRD Banjarmasin menggelar koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan pimpinan dan anggota DPRD Banjarmasin agar diimplementasikan nantinya.
 
Dikatakan dia, pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK dapat membentuk budaya tata pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di kota seribu sungai ini.
 
Moga dengan langkah ini jalannya pemerintah baik di eksekutif maupun di legislatif di Kota Banjarmasin bersih dari korupsi hingga tercipta kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: BPBD : rob potensi banjir Kota Banjarmasin
DPRD Kota Banjarmasin dan Satuan Tugas 3.1 Direktorat Koorsub Wilayah III KPK RI saat melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi di gedung dewan kota, Kamis (12/9/2024).

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024