Kepolisian Resor (Polres) Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan mengungkap puluhan kasus mulai dari pembunuhan, sabu hingga pemukulan terhadap seorang kepala dinas jajaran pemerintah setempat.
“Alhamdulillah berkat kerja keras para anggota kita mengungkap kasus ini mulai dari pembunuhan, sabu, pencurian hingga penganiayaan di wilayah Kabupaten Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Paringin, Selasa.
Baca juga: Akibat HP menggunakan kata sandi suami aniaya istri
Riza mengapresiasi seluruh jajaran polsek hingga masyarakat yang turut membantu mengungkap terhadap kasus pidana tersebut.
Selain itu Riza juga bersyukur semua kasus terungkap selama kurang dari 24 jam, satu hari dan bulan.
Riza menyebutkan petugas menyita 26,45 gram sabu dari beberapa pelaku di wilayah Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Tengah selama dua bulan terakhir.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Galuh Rizka Pangestu menambahkan kasus penganiayaan yang terjadi kepada Kasatpol-PP Balangan saat ini pelaku sudah diamankan dan menyita barang bukti kamera pengawas dan surat visum.
Baca juga: Pelaku pembunuhan serahkan diri ke Polsek Halong
“Saat ini pelaku penganiayaan terhadap Kasatpol-PP Balangan sudah kami amankan untuk proses penyidikan, kami juga mengamankan barang bukti berupa CCTV dan surat visum,” tutur Pangestu.
Selain itu, Pangestu menjelaskan beberapa waktu lalu juga pihaknya menangani kasus pembunuhan di Kecamatan Halong terhadap seorang perempuan di perkebunan karet dan melakukan rekonstruksi pembunuhan di Awayan.
Pangestu melanjutkan dua kasus pembunuhan ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, dan berkas sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Balangan.
“Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Halong kami masih melengkapi berkas, nantinya juga akan dilaksanakan rekonstruksi menyusul rekonstruksi kasus di Awayan ini,” ungkap Pangestu.
Diketahui, Polres Balangan berhasil mengamankan pelaku kejahatan tindak pidana umum pada Agustus-September sebanyak 10 tersangka dengan kasus pembunuhan dua perkara, penganiayaan lima perkara, pencurian satu perkara, penipuan satu perkara dan satu perkara KDRT.
Baca juga: Pria asal HST edarkan narkoba diringkus Polres Balangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Alhamdulillah berkat kerja keras para anggota kita mengungkap kasus ini mulai dari pembunuhan, sabu, pencurian hingga penganiayaan di wilayah Kabupaten Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Paringin, Selasa.
Baca juga: Akibat HP menggunakan kata sandi suami aniaya istri
Riza mengapresiasi seluruh jajaran polsek hingga masyarakat yang turut membantu mengungkap terhadap kasus pidana tersebut.
Selain itu Riza juga bersyukur semua kasus terungkap selama kurang dari 24 jam, satu hari dan bulan.
Riza menyebutkan petugas menyita 26,45 gram sabu dari beberapa pelaku di wilayah Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Tengah selama dua bulan terakhir.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Galuh Rizka Pangestu menambahkan kasus penganiayaan yang terjadi kepada Kasatpol-PP Balangan saat ini pelaku sudah diamankan dan menyita barang bukti kamera pengawas dan surat visum.
Baca juga: Pelaku pembunuhan serahkan diri ke Polsek Halong
“Saat ini pelaku penganiayaan terhadap Kasatpol-PP Balangan sudah kami amankan untuk proses penyidikan, kami juga mengamankan barang bukti berupa CCTV dan surat visum,” tutur Pangestu.
Selain itu, Pangestu menjelaskan beberapa waktu lalu juga pihaknya menangani kasus pembunuhan di Kecamatan Halong terhadap seorang perempuan di perkebunan karet dan melakukan rekonstruksi pembunuhan di Awayan.
Pangestu melanjutkan dua kasus pembunuhan ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, dan berkas sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Balangan.
“Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Halong kami masih melengkapi berkas, nantinya juga akan dilaksanakan rekonstruksi menyusul rekonstruksi kasus di Awayan ini,” ungkap Pangestu.
Diketahui, Polres Balangan berhasil mengamankan pelaku kejahatan tindak pidana umum pada Agustus-September sebanyak 10 tersangka dengan kasus pembunuhan dua perkara, penganiayaan lima perkara, pencurian satu perkara, penipuan satu perkara dan satu perkara KDRT.
Baca juga: Pria asal HST edarkan narkoba diringkus Polres Balangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024