Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan mengimbau para siswa di bawah umur agar tidak menggunakan kendaraan bermotor dan memanfaatkan angkutan umum gratis untuk pergi ke sekolah.

Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat mengatakan kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur mencapai enam kasus pada  Januari hingga  September 2024.

Baca juga: E-TLE di Balangan mulai aktif besok, masyarakat diimbau taati aturan

"Kami imbau para siswa di bawah umur  tidak menggunakan kendaraan bermotor dan memanfaatkan sarana angkutan umum gratis," jelas Tri Hidayat saat gelar jumpa pers  di Tabalong, Senin.

Satuan lalu lintas Polres Tabalong juga  banyak melakukan imbauan baik melalui media sosial maupun  ke sekolah serta perusahaan terkait keamanan berkendara dan bahaya  yang ditimbulkan.

Selanjutnya Satlantas  berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan bila ada sekolah yang membutuhkan bantuan transportasi  dan akan dibuatkan  nota kesepakatan bersama.

Daam jumpa pers ini  hadir pula Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Tabalong Bapak Tumbur P Manalu,  perwakilan  Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong  Muhammad Hasbi dan Penjabat Sementara  Kasubsi Penmas Humas Polres Tabalong Aiptu  Irawan Yudha Pratama.

"Lokasi  kecelakaan lalu lintas  sebagian besar terjadi di jalan arteri yang merupakan kawasan tertib lalu lintas yang fasilitas keamanan berkendaranya sudah sangat memadai dan  dilalui  angkutan umum gratis," jelas Tumbur.

Dinas Perhubungan setempat juga membuat aturan soal larangan  penggunaan sepeda listrik di  jalan umum dan  harus didampingi orang dewasa.

Baca juga: 840 pengendara kena teguran selama Operasi Patuh Intan di Banjarmasin

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024