Tanjung (ANTARA) - Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan menciduk enam pria yang asyik pesta sabu-sabu di sebuah pondok di Desa Garagata kecamatan Jaro.
Masing - masing SY (26), MA (30), AF (30) dan AR (30) warga Desa Garagata Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong serta dua tersangka asal Kabupaten Barito Timur, Kalimatan Tengah HS (20) dan TT (30).
Baca juga: Polres Balangan ringkus 4 orang terkait narkoba
"Enam pelaku kita tangkap dengan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika," jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J di Tabalong, Kamis.
Penangkapan para budak sabu ini sebagai tindaklanjut laporan warga terkait dugaan beberapa orang sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapatkan informasi tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada sore ditemukan keenam pria tersebut sedang menikmati barang haram tersebut
Keenam pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram, 2 bong yang terpasang sedotan, 2 pipet kaca dan 2 korek api gas.
Baca juga: Polda Kalsel telusuri aset jaringan Fredy Pratama penyelundup 70,76 kg sabu
Asyik pesta sabu, enam pria diciduk petugas
Kamis, 7 November 2024 10:24 WIB