Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk bekerja sama mencegah konflik pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kerja sama yang mengutamakan pencegahan konflik ini dilakukan guna menuntaskan kejahatan pertanahan.

Baca juga: Pj Bupati HSS buka sidang gugus tugas reforma agraria

"Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, tetapi selalu yang lebih baik, lebih murah adalah pencegahan," kata AHY melalui keterangan tertulis dari Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa.

AHY menuturkan Kementerian ATR/BPN dan Polri akan menindak tegas dengan menerapkan hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol. Wahyu Widada menandatangani kerja sama yang disaksikan Menteri AHY dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Prabowo.

Perjanjian Kerja Sama ini memuat berbagai upaya untuk mencegah konflik pertanahan, antara lain terkait pertukaran pemanfaatan data, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri. 

Menurut AHY, upaya pencegahan ini harus diutamakan agar masyarakat tidak perlu menjadi korban para mafia tanah.

“Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang tadi sudah dilakukan akan semakin menguatkan sinergi kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya," tutur AHY.

Baca juga: Komisi II DPR dukung sertifikasi bidang tanah di Banjarmasin

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya pencegahan konflik pertanahan ini.

“Saya mendukung Pak Menteri dan jajaran, kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum. Gebuk mafia tanah sampai tuntas! Kita dukung," ucap Listyo.

Sejauh ini, Tim Satgas Anti-Mafia Tanah sudah menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah.

"Terkait investasi selama ini selalu berupaya untuk bersaing dengan negara lain, salah satu penghambat utama adalah kepastian masalah tanah, jadi tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar masyarakat yang selama ini selalu dirugikan kelompok mafia tanah," ungkap Listyo.

Turut hadir pada kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri.

Baca juga: Komisi II DPR dukung semua bidang tanah di Banjarmasin disertifikatkan

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024