Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan di Kabupaten Banjar jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengajarkan warga binaan mengaji sampai khatam Alqur'an.
"Program baca tulis Alqur'an ini wajib bagi warga binaan muslim selama menjalani pembinaan di lapas," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Kamis.
Harapannya, warga binaan dapat meningkatkan kualitas bacaan serta memahami makna yang terkandung dalam setiap ayat dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami berharap program spritual ini memberikan dampak positif bagi warga binaan menjadi pribadi lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan karakter akhlakul karimah," kata Wahyu.