Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan di Kabupaten Banjar jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengajarkan warga binaan mengaji sampai khatam Alqur'an.

"Program baca tulis Alqur'an ini wajib bagi warga binaan muslim selama menjalani pembinaan di lapas," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Kamis.

Baca juga: Dapur Lapas Narkotika Karang Intan bersertifikat halal Kemenag

Wahyu menjelaskan program itu dibagi menjadi dua kelas sesuai kemampuan warga binaan dalam baca tulis Alqur'an.

Pertama bagi mereka yang baru belajar alias tidak bisa sama sekali baca tulis Alqur'an.

Mereka diajarkan pelajaran dasar mulai membaca Iqro hingga dibimbing secara intensif agar mampu membaca Alqur'an dengan lancar.

Kemudian kelas kedua bagi yang sudah bisa baca tulis Alqur'an diminta mendalami ilmu tajwid.

Baca juga: Kemenkumham pastikan video viral sudutkan Lapas Banjarmasin hoaks

Harapannya, warga binaan dapat meningkatkan kualitas bacaan serta memahami makna yang terkandung dalam setiap ayat dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami berharap program spritual ini memberikan dampak positif bagi warga binaan menjadi pribadi lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan karakter akhlakul karimah," kata Wahyu.

Baca juga: Warga binaan Lapas Karang Intan panen ikan nila
Warga binaan Lapas Karang Intan mengikuti Program baca tulis Alqur'an. (ANTARA/Firman)

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024