Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Noor menghadiri rapat pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) percepatan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahgunaan narkotika di tingkat Kabupaten HSS.

Ia mengatakan, bahwa rapat kali ini merupakan inisiasi jajaran Polres HSS atas perintah Polda Kalsel, melalui Bareskrim untuk membentuk Pokja penanganan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Gibran sambangi stand HSS di Apkasi Expo 2024

"Kita tentu sangat mendukung sekali karena program ini, sudah lama kita pikirkan untuk penanganan-penanganan korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten HSS,” katanya dalam keterangan, di Aula Amandit Polres HSS, Kamis.

Ia juga mengatakan bahwa angka yang sudah diperlihatkan ternyata memang perlu untuk ditindaklanjuti, dan akan menjadi prioritas yang dalam waktu dekat pada tahun 2025 dapat disiapkan langkah-langkah untuk penanganan narkoba di HSS.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat HSS khususnya para orang tua dan siapa pun yang terlibat agar terus memberikan pemahaman khusus untuk anak-anak mereka.

"Para orang tua agar lebih memperhatikan perilaku pergaulan anak-anak, jangan sampai terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba," imbau sekda.

Baca juga: Produk UMKM Lokal HSS diminati pengunjung Indonesia Maju Expo 2024Baca juga: Diskominfo HSS gelar pendampingan input Platform Indonesia Data Hub

Rapat dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Resor (WakaPolres) HSS Kompol Fahmi Ansori, perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti MUI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Kemudian, dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Kandangan dan Kasat Res Narkoba Polres HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024