Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammad Noor mengatakan langkah-langkah efisiensi telah dilakukan diarahkan mendukung program-program unggulan pusat serta daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perumahan.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS berkomitmen untuk menekan belanja pegawai dari 34 persen menjadi 30 persen, sebagaimana diinstruksikan oleh Bupati HSS," kata sekda membuka Musrenbang RKPD tahun 2026 di Dapil 2, di aula Kecamatan Padang Batung, Rabu.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2025 wilayah Daha catatkan 352 usulan
Dijelaskan sekda, kebijakan Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri mengenai efisiensi anggaran, akan tentunya berdampak pada berbagai program pemerintahan, maka diambil langkah-langkah efesiensi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Kebijakan ini bertujuan dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah, demi program-program yang lebih pro rakyat," ujar sekda.
Baca juga: Wabup HSS Kalsel imbau warga bijak berbelanja jelang Ramadhan
Sekda HSS juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang ini, tidak semua program yang diusulkan dapat direalisasikan akibat keterbatasan anggaran.
Oleh karena itu, sekda berharap seluruh pihak dapat memahami jika terdapat program yang belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.