Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan mensosialisasikan kebijakan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai dukungan bagi satuan pendidikan memenuhi hak-hak anak disabilitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kepala BPMP Kalsel Yuli Haryanto di Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, sosialisasi kebijakan ULD dengan sasaran berbagai pihak yang terkait dilaksanakan di Banjarmasin selama tiga hari pada 2-4 Juli 2024.
"Sasaran kegiatan para stakeholder pada dinas pendidikan, pengawas, organisasi masyarakat, dan unsur lain agar tersusun strategi pemda menjalankan tugas dan fungsi ULD dan peningkatan kapasitas satuan pendidikan," ujar Yuli.
Yuli menekankan, sesuai tujuan sosialisasi, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) menjadi sebuah gerakan aksi nyata dalam mendukung satuan pendidikan untuk memenuhi hak-hak anak disabilitas.
Dijelaskan, hal itu sejalan dengan Konvensi Hak Anak (KHA) Pasal 23 yang berbunyi "Setiap anak dengan disabilitas berhak atas pendidikan, pelatihan dan perlindungan khusus agar dapat menjalani kehidpuan secara penuh".
"Makanya, tujuan kegiatan adalah menjalin koordinasi dan kolaborasi antara BPMP Kalsel dengan Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dan beberapa unsur lain dalam melaksanakan pendidikan inklusif di semua daerah," ungkapnya.
Tujuan kedua, menyamakan persepsi urgensi ULD bidang pendidikan dan peningkatan kapasitas satuan pendidikan dan tujuan ketiga untuk menyusun strategi pelaksanaan tugas dan fungsi ULD di provinsi/kabupaten/kota dan peningkatan kapasitas satuan pendidikan.
Dikatakan Yuli, kegiatan diikuti oleh perwakilan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, Tim Pengembang Pemenuhan GPK, Koordinator Pengawas, APSI, IGTKI, HIMPAUDI, FKPI Provinsi, serta BPMP Kalsel.
Selain itu, juga satgas pendidikan inklusif yang terdiri dari perwakilan PLDPI Kalsel, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Universitas Achmad Yani, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, PIK POTADS Kalsel.
"Materi yang dibahas di antaranya tentang kebijakan pendidikan inklusif, pemetaan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), tugas dan fungsi ULD, pemenuhan Guru Pendidikan Khusus (GPK) dan Penyusunan Strategi Pelaksanaan ULD," tuturnya .
Diharapkan, melalui kegiatan itu, peserta memiliki persepsi yang sama terkait urgensi ULD bidang pendidikan dan juga tersusunnya strategi pelaksanaan tugas dan fungsi ULD bidang pendidikan di provinsi/kabupaten/kota.
Harapan lainnya, terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara BPMP Kalsel, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta unsur lainnya dalam implementasi Pendidikan inklusif.
"Kegiatan juga diisi sesi berbagi praktik penyelenggaraan pendidikan inklusi yang dipaparkan oleh Kepala SDN Murung Sari 5 Kabupaten Hulu Sungai Utara di depan puluhan peserta sosialisasi," katanya.
Sementara itu, menurut Data Dapodik per 2 Juli 2024, di Kalsel terdapat 7.759 Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) yang terdiri dari 663 PDBK di PAUD, 7 PDBK di SKB, 50 PDBK di PKBM, 2.897 PDBK di SD, 777 PDBK di SMP, 2.829 PDBK di SLB, 303 PDBK di SMA dan 233 PDBK di SMK.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024