Anggota DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Alfisah gencar sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Kewirausahaan bertempat di Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Alfisah menyampaikan, sosialisasi yang di sampaikan kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi halayak umum.

"Serapan harapan dari masyarakat dapat menjadi acuan atau pertimbangan setelah ditetapkan nantinya menjadi Perda oleh Pemerintah Daerah," kata Alfisah di Kotabaru,Jumat.

Ia menuturkan, terkait kewirausahaan baik itu dari sisi marketing dan pengelolaan itu tidak kalah penting adalah permodalan bergulir. Dengan harapan dapat mendongkrak ekonomi masyarakat.

"Kalau kita melihat yang menjadi kendala di masyarakat adalah permodalan. Baik bidang kepemudaan, perbengkelan, UMKM, nelayan, pertanian, juga peternakan, budidaya perikanan kelautan," katanya.

Dengan adanya Perda ini, nanti mudah-mudahan dapat memberikan permodalan yang lebih fleksibel dan usaha apa yang bisa dikerjakan oleh kelompok tertentu demi menopang ekonomi masyarakat.

"Kalo ekonomi baik, maka stunting dapat di cegah dengan peningkatan ekonomi ke arah yang lebih baik," katanya.

Ia berharap, dengan Perda kewirausahaan ini, Pemerintah Daerah dapat membekup beberapa kelompok kewirausahaan masyarakat. Baik pemuda, maupun ibu-ibu rumah tangga yang memiliki usaha.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024