Usulan Lagu "BERGERAK" menjadi lagu resmi daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bagaikan peribahasa "gayung bersambut" (tanpa persoalan/mendapat kesepakatan spontan).

 

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bahri mengusulkan itu pada rapat paripurna Dewan provinsi tersebut yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu.

 

"Mungkin lebih baik Lagu BERGERAK kita jadikan lagu resmi Kalsel, apakah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) sehingga ke depan tak berubah-ubah karena isinya sudah pas," ujar mantan Wakil Gubernur (Wagub) setempat tersebut.

 

Namun Rosehan dengan panggilan lain "Julak Rose" (Julak sebutan orang yang dituakan dalam masyarakat Banjar Kalsel) menyarankan, sebelum menetapkan Lagu BERGERAK menjadi lagu resmi Banua (daerah) terlebih dahulu meminta izin kepada pencipta yaitu Gubernur setempat, H Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin.

 

"Sesudah mendapat persetujuan penciptanya, baru Dewan (DPRD) menyurati pemerintah provinsi (Pemprov) untuk proses selanjutnya," lanjut alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu yang beberapa kali pernah menjadi anggota DPRD Kalsel.

 

Menanggapi saran dan usulan tersebut, Supian HK yang memimpin rapat paripurna Dewan provinsi itu langsung menanyakan kepada Paman Birin yang hadir. Dan Gubernur Kalsel dua periode tersebut juga langsung merespon setuju.

 

Supian HK yang terpilih kembali untuk ketiga kali menjadi anggota DPRD Kalsel itu menuturkan, bahwa usul serupa pernah dari Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan provinsi setempat, H Karlie Hanafi Kalianda beberapa waktu lalu.

 

Pantauan Antara Kalsel selama ini atau sekitar lima tahun terakhir Lagu BERGERAK seakan lagu "wajib" karena setiap acara resmi sesudah menyanyikan Lagu Indonesia Raya berlanjut Lagu BERGERAK Ciptaan Paman Birin.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bahri usulkan Lagu BERGERAK menjadi lagu resmi di provinsinya pada rapat paripurna Dewan setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK dan hadir Gubernur H Sahbirin Noor di Banjarmasin, Rabu (19/6/2024) siang. (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)
 

Menyanyikan Lagu BERGERAK bukan cuma kegiatan pada tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten/kota di Kalsel, dan persembahan lagu ciptaan Paman Birin itu dalam acara skala nasional di Kalsel.

 

Sebelumnya waktu Gubernur Kalsel HM Said (almarhum) peluncur Lagu Hymne "Waja Sampai Kaputing" namun kemudian kurang populer kalau dibandingkan dengan Lagu BERGERAK dengan irama mars.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024