Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam mewujudkan "kota bersih" sebagaimana keinginan secara nasional.

Oleh karenanya, Suripno menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pelayanan Sedot Tinja, di Banjarmasin, Ahad.

Sebab, menurut Suripno yang terpilih kembali untuk ketiga kalinya menjadi anggota DPRD Kalsel, Perwali 152/2023 yang menjadi polemik warga masyarakat "kota seribu sungai" Banjarmasin salah satu upaya untuk mewujudkan kota bersih.

Baca juga: DPRD Kalsel sosialisasikan administrasi kependudukan dan catatan sipil

"Terjadinya polemik Perwali 152/2023 karena miskomunikasi, sebab sosialisasi belum maksimal," ujar Suripno.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu berkeyakinan, kalau sosialisasi Perwali 152/2023 tersebut sudah maksimal atau lebih meluas, warga masyarakat akan bisa memaklumi keinginan Pemkot Banjarmasin.

Oleh sebab itu pula dalam sosialisasi Perwali 152/2023 tersebut selain menghadirkan Direktur atau manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD)  Banjarmasin Endang Waryono beserta staf, juga Ketua-Ketus Rukun Tetangga (RT).

"Ketua RT silakan bertanya hal-hal yang tidak jelas dalam Perwalli 152/2023, kemudian menyosialisasikan ke masyarakat, minimal lingkungan RT setempat," demikian Suripno Sumas.

Baca juga: Anggota DPRD nyatakan Pancasila wujudkan kerukunan hidup beragama
 
Anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas sosialisasikan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pelayanan Sedot Tinja dengan narasumber Direktur Perumda PALD Banjarmasin Endang Waryono di Banjarmasin, Ahad (9/6/2024). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)
 

Sementara Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin Endang Waryono mengakui belum maksimal melakukan sosialisasi Perwali 152 yang baru terbit Desember 2023 itu.

"Kami baru melakukan sosialisasi Perwali Banjarmasin 152/2023 Februari lalu dan masih berlanjut," akui Endang didampingi Manajer Teknik Perumda PALD Deris Kusdinar.

Ia mengatakan, sanitasi di Kota Seribu Sungai Banjarmasin belum pada standar minimal sebagai kota bersih, karena baru mencapai 4,45 persen,. sementara target 2024 bisa mencapai 15 persen.

"Kami mengapresiasi anggota DPRD Kalsel Pak Suripno menggelar sosialisasi Perwali 152/2023 dengan harapan masyarakat luas lebih mengetahui dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Perwali tersebut," kata Endang.

Manajer Teknik Perumda PALD Banjarmasin menambahkan, idealnya minimal 15 persen dari jumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin menjadi pelanggan PALD.

"Pelanggan PDAM Bandarmasih mencapai 217.000 sambungan, dan yang menjadi pelanggan PALD baru sekitar lima persen," ujar Deris Kusdinar seraya menambahkan pembuatan septic tank (tempat tinja) tidak pada lokasi yang sulit ditangani.

Baca juga: Paman Yani nyatakan disiplin bayar pajak dan retribusi berarti ikut bangun Banua

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024