Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan merazia kamar Hotel Pyramid dan tempat hiburan malam Armani Executive Club, serta Hexagon pada Sabtu hingga Minggu dinihari.

Dari razia tersebut, petugas gabungan mengamankan enam oknum polisi bersama belasan warga sipil di kamar Hotel Pyramid Banjarmasin saat razia tempat hiburan malam.

"Mulanya kami periksa ruang karaoke namun kosong dan sepi pengunjung setelah itu lanjut memeriksa ke kamar Hotel Pyramid yang satu kepemilikan dan satu kawasan dengan tempat karaoke Armani Executive Club," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Minggu.

Baca juga: Polresta Banjarmasin tangkap dua oknum polisi otak perampasan motor modus razia

Kapolresta Banjarmasin mengatakan pemeriksaan terhadap kamar hotel Pyramid yang berlokasi di Jalan Skip Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah itu merupakan razia gabungan dan penegakan ketertiban disiplin anggota Polri pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WITA hingga selesai.

Awalnya, saat petugas melintas di depan kamar 607 terdengar suara musik keras dan saat diketok pintu kamar tidak membuka, kemudian meminta pihak manajemen untuk membuka dari luar, setelah diperiksa terdapat banyak orang kumpul kumpul di dalam kamar, dicek identitas satu persatu didapati ada enam anggota polisi.

"Petugas memeriksa kamar nomor 607 Hotel Pyramid terdapat 18 orang terdiri dari 12 warga sipil serta enam oknum anggota Polri," ujarnya.

Sabana mengungkapkan petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel menangani para oknum anggota Polri tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kecamatan Banjarmasin Utara di dominasi zona hijau dan kuning
 
Petugas gabungan menggiring warga sipil dan oknum polisi yang berada di Kamar 607 Hotel Pyramid Banjarmasin, Minggu dinihari (9/6/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Banjarmasin  

"Enam oknum polisi tersebut bukan berasal dari Polresta Banjarmasin sehingga langsung kami serahkan ke Bidang Propam Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Sabana didampingi Kasi Propam Polresta Banjarmasin AKP Chair dan Kabag Ops Kompol Made Subagya.

Sementara itu, 12 warga sipil yang turut diamankan petugas, dituturkan Sabana, ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin untuk menjalani tes urine dan proses lebih lanjut.

"Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan termasuk hasil tes urine karena ada dugaan mereka menggelar pesta narkoba di dalam kamar hotel," ujar Sabana Atmojo yang memimpin razia.

Baca juga: Polresta Banjarmasin gelar operasi yustisi secara berkelanjutan

Sabana menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran berupa pidana umum maupun penyalahgunaan narkoba yang dilakukan masyarakat ataupun oknum polisi.

Keenam oknum anggota Polri tersebut, yakni Bripka FS (Polres Banjar), Bripka AI (Polres Tapin), Bripka CS (Polres Tapin), Brigadir RA (Polres HSU), Briptu R (Polres Batola), dan Briptu AR (Polwan dari Polres Tapin).

Personel gabungan dari TNI, Polri, Denpom VI/Mulawarman, BNN Kota Banjarmasin, Bidang Propam Polda Kalsel, Dishub dan Satpol PP Kota Banjarmasin merazia beberapa tempat hiburan malam di Banjarmasin pada Sabtu malam.

Baca juga: Polresta Banjarmasin bersama Denpom TNI-AD lakukan razia anggota di THM

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024