Tanjung (Antaranews Kalsel) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan tahun anggaran 2016 tanpa dihadiri wakil rakyat.


Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Kabupaten Tabalong Fakhrullazi di Tanjung, Selasa mengatakan seharusnya pada saat musrenbang kecamatan bisa dihadiri anggota dewan untuk mengakomodasi berbagai usulan pada masa reses.

"Kita sudah menyampaikan jadwal musrenbang kecamatan ke tiap komisi dewan namun bersamaan kunjungan anggota legislatif ke luar daerah akhirnya kegiatan tetap dilaksanakan," jelas Fahrullazi.

Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Darwin Awie pun mengatakan bisa memahami jadwal yang telah disusun eksekutif terkait musrenbang tingkat kecamatan mengingat waktunya yang mendekati akhir tahun.

"Pemerintah daerah ingin memanfaatkan anggaran 2016 untuk pelaksanaan musrenbang kecamatan sementara anggota dewan juga punya jadwal lain sehingga pelaksanaan musyawarah tanpa dihadiri masing-

masing komisi," jelas Darwin.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mangatakan usulan dewan nanti bisa disampaikan pada Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena tak bisa hadir pada musrenbang kecamatan.

"Ketua dewan nantinya memberikan pemaparan pada forum SKPD untuk menyampaikan berbagai usulan masyarakat yang diserap pada saat masa reses," jelas Anang.

Mengingat keterbatasan dana APBD kabupaten, Anang pun mengharapkan usulan pembangunan nantinya bisa diakomodasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat atau APBN perubahan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016